Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus Ivan Sugianto, pemilik Valhalla Spectaclub, salah satu tempat hiburan malam terkenal di Surabaya yang menjadi sorotan publik. Ivan melakukan intimidasi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Kasus ini terus bergulir dan memasuki babak baru, di mana banyak kejahatan Ivan yang dibongkar oleh netizen. Ivan Sugianto ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Djuanda Surabaya pada Kamis, 14 November 2024.

Dalam potret penangkapannya, terlihat Ivan digiring oleh polisi. Namun, foto tersebut memicu spekulasi di kalangan publik, yang menduga bahwa pria yang terlihat di gambar bukanlah Ivan yang sebenarnya. Beberapa netizen memperhatikan adanya perbedaan pada gaya rambut Ivan, yang tampak berbeda dari saat ia sebelumnya membagikan video permintaan maaf.
Selain itu, terdapat juga dugaan bahwa bentuk alis pria bermasker tersebut tidak sama dengan alis Ivan yang asli. Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pengusaha Ivan Sugianto. PPATK mengungkap rekening bos klub malam Valhalla milik Ivan Sugianto, tersangka perundungan siswa SMAK Gloria 2 Surabaya juga terindikasi judi online.
Namun, yang semakin mengejutkan adalah reaksi netizen terkait penampakan Ivan yang masih memiliki rambut seperti biasa meskipun telah mengenakan baju tahanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah ada perlakuan khusus terhadap Ivan Sugianto dalam proses penahanan.
Seorang netizen melalui akun X (Twitter) @JhonSitorus_18 menyatakan keheranannya, mengingat tersangka dalam kasus perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya seharusnya telah dicukur habis atau dibotaki. Ia membandingkan dengan kasus Gunawan Saddbor, yang beberapa waktu lalu ditangkap terkait promosi judi online dan langsung dicukur habis rambutnya. “Kalau Gunawan Saddbor DIBOTAK habis, harusnya Ivan Sugianto juga DIGUNDUL habis,” cuitnya pada Jumat, 15 November 2024.
Akun tersebut juga mengkritik adanya dugaan diskriminasi dalam penegakan hukum. Menurutnya, karena Ivan dikenal sebagai pengusaha Surabaya yang dekat dengan aparat kepolisian, tidak dibotakin seperti Gunawan Saddbor bisa menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penegakan hukum. “Jika Ivan Sugianto tidak dibotak, ini artinya ada diskriminasi dalam penegakan hukum. Atau, bagaimana sih SOP membotaki kriminal?
Apakah yang dibotaki hanya penjahat-penjahat yang miskin saja?” cuit akun tersebut.
Kasus ini masih terus menjadi perbincangan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam perlakuan terhadap tersangka dalam proses hukum. Tersangka Ivan Sugianto, kini telah ditahan pihak kepolisian.
Kasus Ivan bermula saat dirinya yang tak terima anaknya, berinisial AL, yang sempat diejek siswa berinisial ET dan AL (anak IS), saat pertandingan basket di mal. ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut.
Pelaku kemudian mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang dikawal dua anggota Polisi untuk mencari ET dan menuntut permintaan maaf. Bahkan Ivan menyuruh ET bersujud dan menggonggong. Meski tersangka dan korban sempat sepakat berdamai, namun pihak sekolah ET tetap melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Ivan disoraki puluhan tahanan di Polrestabes Surabaya saat digiring ke ruang tahanan. Dalam sorakannya, puluhan tahanan tersebut meminta Ivan untuk sujud dan menggonggong. “Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud,” demikian bunyi sorakan itu. “Ayo gonggong, gonggong, gonggong…”
Bantahan TNI soal jadi Bekingan Ivan Sugianto
Sebelumnya, beredar kabar Ivan Sugianto memiliki bekingan dari kalangan TNI mengemuka usai foto dirinya berpose akrab bersama seorang perwira menengah (pamen) TNI viral di media sosial. Bahkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto membatah isu tersebut. Ia mengungkapkan pamen TNI tersebut merupakan sahabat Ivan, bukan bekingan.
Menurut penjelasannya, foto yang viral tersebut diambil pada 18 September 2024 atau jauh sebelum perundungan yang dilakukan Ivan terjadi. “Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking,” kata Mayjen Hariyanto, Sabtu 16 November 2024.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, dalam kasus tersebut Ivan Sugianto dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dan ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya. Penyidik menjerat Ivan dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat1 butir 1 KUHP. “Pasal yang disangkakan di sini pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya tiga tahun penjara,” ucap Dirmanto.
Sahroni Temui Ivan Sugianto
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni menemui Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Sabtu 16 November 2024. Setelah bertemu Ivan, Sahroni mendesak agar kasus intimidasi yang menjerat Ivan tersebut dapat diuntus dengan tuntas, termasuk temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
“Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silahkan lanjut ditelusuri,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 17 November 2024.
Seperti diketahui PPATK telah memblokir rekening Ivan serta rekening klub hiburan malam Valhalla Sepctaclub Surabaya, yang disebut milik yang bersangkutan. PPATK mengindikasikan adanya aktivitas keuangan ilegal. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran ini terkait Valhalla Spectaclub Surabaya, dan pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.
Sahroni juga berpesan agar para orang tua termasuk dirinya wajib mengawasi anak-anak dengan baik tanpa membuat mereka lupa diri. “Kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa. Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri,” ujarnya.
Sahroni mendorong PPATK untuk segera menyelesaikan analisisnya agar bisa segera diserahkan ke aparat penegak hukum guna ditindaklanjuti. “Ya, jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal,” kata Sahroni.
Sahroni juga meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bersiap untuk menindak berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan oleh PPATK nantinya. “Jadi dari sekarang saya minta aparat penegak hukum, polisi, jaksa, untuk bersiap menindaklanjuti hasil analisis dari PPATK tersebut,” kata dia.
Politikus Partai NasDem itu juga mengimbau seluruh orang tua untuk mendidik anak-anak mereka agar tidak mewajarkan perundungan (bullying). “Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah, sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekadar kenakalan yang bisa ditolerir,” tegasnya.
Kerap Bermasalah
Kasus Ivan kali ini ternyata menjadi puncak gunung es dari sederet masalah yang membelit Ivan. Sebelumnya, Ivan juga kerap berseteru dengan berbagai pihak dan terlibat dalam berbagai insiden. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Ivan dan Sony Wicaksono Susilo di Surabaya pada akhir 2020. Kasus tersebut berakhir di meja hijau, dengan Sony menjadi terdakwa.
Seiring dengan berkembangnya kasus persekusi terhadap siswa, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah terhadap Ivan dengan membekukan belasan rekening yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang. Rekening-rekening tersebut termasuk yang berhubungan dengan usaha Ivan, seperti klub malam Valhalla Spectaclub di Surabaya.
Bukan hanya urusan hukum yang kian rumit, dampak sosial dari perilaku Ivan juga dirasakan oleh keluarganya. Sang istri, Karlina Excel, ikut menanggung malu hingga memprivat akun media sosialnya. Sebagai pelengkap kontroversi, Ivan juga diisukan memiliki banyak profesi, mulai dari pengacara hingga politikus, meski belum ada klarifikasi resmi dari pihaknya. (Red)
Tinggalkan Balasan