Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan mendukung dibentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pengelolaan dana PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Hal itu diungkap Munir, Pasca Kejati Lampung mengungkap korupsi yang terjadi di PT LEB dan menyita Rp 61 miliar.
Baca: Gamapela Ajak Masyarakat Desak DPRD Lampung Bentuk Pansus untuk Usut Dugaan Korupsi PT. LEB
Baca: Belum Ada Tersangka, Kejati Tunjukan Rp61 Miliar Uang Korupsi PI Dari Diretur PT LJU dan PT LEB
“Saya secara pribadi berpandangan bahwa duduk perkara persoalan LEB ini harus terang benderang, bagaimana tata kelola dan optimalisasi selama ini. Karena itu saya setuju dengan wacana dibentuknya pansus oleh DPRD Lampung untuk memperjelas kisruh dana Participating Interest (PI) di PT LEB. Sekaligus ingin mengevaluasi capaian target di akhir tahun 2024 LEB dan meminta persiapan bisnis plan di tahun 2025,” kata Munir Abdul Haris, kepada wartawan Senin 18 November 2024.
Menurut Munir, pembentukan Pansus merupakan salah satu upaya untuk memberi kejelasan kepada publik terkait pengelolaan anggaran dan Program dari badan usaha yang dimaksud. Karena BUMD harus mampu memberikan pemasukan keuangan yang maksimal bagi daerah. “Secara pribadi sangat setuju dibentuk pansus, agar ke depan BUMD yang kita harap mampu memberikan pemasukan keuangan daerah benar benar terwujud,” Ujarnya.
Munir menyatakan seandainya benar-benar terbentuk, Pansus nantinya bukan untuk mengarah ke pengungkapan perkara Korupsi, melainkan memperjelas terkait tata kelola suatu badan usaha. “Pansus itu nantinya tidak mengarah perkara korupsinya. Tapi kita ingin duduk perkara ini agar jelas. Kita juga ingin publik memilik gambaran terkait evaluasi bisnis, tatakelola BUMD. Dan masyarakat bisa tau apa itu dana PI (Participating Interest), dan lain-lain,” ujarnya.
Terkait rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun pembentukan Pansus PT LEB, pihaknya akan menggelar rapat internal di Komisi III. “Kita ingin secepatnya. Kami kordinasi dengan ketua Komisi nanti dibahas setelah kota reses dan Sosper. Sekarang masih reses, dilanjutkan Sosper sampai 22 November, setelah itu baru kita bahas di komisi,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan