Bandar Lampung, sinarlampung.co – Muinah (39), seorang warga Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api pada Kamis, 21 November 2024 pagi. Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 04.40 WIB, di perlintasan kereta api yang tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menyatakan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh petugas Polsuska yang sedang bertugas. “Kejadian ini terjadi di perlintasan KM 7+1/2 pjGR/TNK Bumi Waras. Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan,” ujar Enrico.
Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan wajah akibat tertabrak kereta api. Warga sekitar berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RSUD Abdul Moeloek, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di instalasi gawat darurat.
“Pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami patah tulang di bagian pipi dan hidung, serta pendarahan hebat yang menyebabkan kematian,” tambah Enrico.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki secara detail kronologi kejadian serta penyebab korban berada di perlintasan kereta api tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan