Lampung Selatan, sinarlampung.co-Oknum Sekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan diduga memaksa Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membeli dia helai teriplek pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan harga lebih dari dua kali lipat harga pasaran.

Oknum KPU menggunakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bagi PPS yang tidak paruh, PPK mengecam dan menjual nama organisasi wartawan. PPS se Lampung Selatan dipaksa harus membeli triplek seharga Rp80 ribu perlembar, total dua triplek Rp180 ribu. Padahal harga triplek itu dipasaran Rp35 rbu perlembar.
Salah satunya di Kecamatan Sidomulyo, oknum PPK Sidomulyo, bernama Refa menjual triplek untuk pelaksanaan Pilkada se Lampung Selatan Rp80 Ribu perlembar, kepada PPS se Lampung Selatan.
Kepada PPS Refa mengatakan bahwa harga triplek tersebut sudah termasuk biaya pengamanan dari organisasi waratwan Lampung Selatan (PWI, Red). Sehingga jika PPS tidak bersedia, PPK tidak bertanggung jawab jika didatangi wartawan.
Padahal, Ketua PPS Se-Lampung Selatan, saat rakor di Bandar Lampung menolak harga yang ditetapkan oleh oknum yang mengaku perwakilan dari KPU Lampung Selatan.
Sejumlah PPS yang minta harga diturunkan menjadi Rp60 ribu ditolak. Seakan itu wajib beli dengan KPU melalui PPS dan uang disetorkan melalui PPK. PPS diminta menggunakan anggaran Rp1, 5 juta anggaran PPS yang dibagikan KPU. Total Rp160.000 x 1550 tps = Rp248.000.000,-.
Informasi wartawan di Kecamatan Merbau Mataram. Ketua PPK menjual Rp160 ribu untuk dua triplek. Dengan harga Rp160 ribu per TPS, PPK mendapatkan bagian Rp20 ribu per TPS. “Dengan dapat Rp20 ribu, PPK menghimpun dana dari KPPS melalui PPS, dan disetor ke koordinator yaitu Ketua PPK Sidomulyo, ” Kata sumber di Lampung Selatan.
Ketua PPK Sidomulyo, Refa Risnadi yang di konfirmasi sinarlampung.co mengatakan bahwa tidak pemaksaan, dan tidak harus beli dengan dirinya. “Izin bang, ga ada paksaan bang. Ga harus beli ke saya kok bang. Untuk pengamanan ga ada bang, ” Kata Refa Risnadi.
PWI Lampung Selatan mengaku sudah mendengar kabar ada oknum yang menjual nama PWI Lampung Selatan untuk mencari keuntungan dalam pengadaan triplek TPS Pilkada Serentak itu.
Sekertaris PWI Lampung Selatan, Sabda HS menegaskan PWI Lampung Selatan tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal triplek itu. Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi ke KPU Lampung Selatan.
Tinggalkan Balasan