Lampung Selatan, sinarlampung.co – Gorong-gorong di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, yang baru selesai dibangun, dilaporkan amblas setelah melewati truk memuat asbes.
Menurut warga setempat yang berinisial W, gorong-gorong tersebut amblas pada Sabtu 23 November 2024, sore sekitar pukul 17.06 WIB. “Beton gorong-gorong amblas saat truk memuat asbes melaju,” ujar W saat menghubungi wartawan pada hari kejadian.
Ia juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut baru selesai dikerjakan 13 hari yang lalu, tetapi kualitasnya menjadi sorotan. “Menurut warga, proyek ini menggunakan material bekas. Selain itu, pengerjaannya terkesan asal-asalan dan tanpa pemadatan yang mampu,” ungkapnya.
W menambahkan bahwa material bekas dari pembongkaran digunakan kembali dalam proyek tersebut. “Materialnya bekas bongkaran yang dipasang kembali. Wajar kalau mudah amblas,” ujarnya.
Proyek Diduga Siluman
pembangunan Proyek gorong-gorong tersebut mulai dikerjakan pada 10 November 2024. Namun, kegagalannya menjadi bahan cibiran masyarakat.
“Ini proyek gagal. Kualitasnya ditanyakan. Hanya menghamburkan uang negara,” kata W. Ia juga menyebut proyek ini tidak memiliki kejelasan pelaksana, sehingga disebut sebagai proyek siluman.
Pandangan serupa diungkapkan oleh warga lain yang menjelaskan bahwa pemadatan badan jalan dilakukan secara manual, hanya menggunakan kayu, tanpa menggunakan alat berat. Pengecoran pun dinilai tidak sesuai standar, karena kekurangan batu split dan semen.
“Diduga pihak rekanan atau pemborong mengambil keuntungan besar untuk kepentingan pribadi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tanggapan Pengawas PUPR
Jatmiko, pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, saat dimintai tanggapan mengenai penggunaan material bekas, menganggap hal tersebut tidak menjadi masalah.
“Tidak ada masalah menggunakan material bekas, asalkan sesuai dengan volume dan spesifikasi,” ujar Jatmiko.
Meskipun demikian, kondisi proyek yang mudah rusak menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. (*)
Tinggalkan Balasan