Dikawal Polisi Tim Jaksa Polres Pesawaran Gagal Tangkap Mantan Kades Korupsi, Pelaku Ngamuk Banting Termos Dan Viralkan Vidio Petugas Suruhan Bupati Lakukan Pengrusakan?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Viral di media sosial, Sutrisna, mantan Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menuduh rombongan Tik Kejaksaan, dan Satreskrim Polres Pesawaran, melakukan pengrusakan dirumahnya, dengan memecahkan kaca meja. Dalam Vidio itu, Sutrisna menuding jaksa dan polisi disuruh Bupati untuk menangkap dirinya.

Baca: Dikonfirmasi Soal Dana BUMDes Petinggi Partai Demokrat Pesawaran Nana Sutisna Malah Tantang Duel Wartawan Kasusnya di Laporkan ke Polisi

Baca: Ketua PWI Pesawaran Desak Polisi Segera Periksa Oknum Mantan Pj Kades yang Ancam Bunuh Wartawan Bongkarpost

Pasca viral, Kejaksaan Negeri Pesawaran, dan Kapolres Pesawaran membantah terkait video viral mengenai kerusakan di rumah Sutrisna yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Pesawaran itu.

Video beredar melalui WhatsApp group yang berdurasi 32 detik. Terdengar Pernyataan diduga suara Sutrisna mantan Kepala Desa (Kades) Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa yang melakukan pengrusakan rumahnya dilakukan oleh oknum Kejari Pesawaran, dan Kepolisian

Dalam video itu terdengar suara yang mengatakan bahwa ada oknum jaksa dan polisi datang ke rumah dan merusak rumah tersangka Sutrisna. “Rumah saya ada penangkapan jaksa yang diperintah Dendi, tadi pagi, saya lawan, dia mecahin kaca saya nih para jaksanya. Ini para jaksanya itu, yang ngerusak dan masuk rumah saya, tolong Polisi Jaksa semua. Saya kenal ini anggota Polisi ini ya,” ucapnya dalam video tersebut, Jumat.

Kajari Pesawaran Tanndy Mualim mengatakan, Tim Kejaksaan akan melakukan penangkapan paksa terhadap Sutrisna terkait perkara korupsi dana desa. Tim Kejaksaan datang bersama dengan aparat kepolisian. Karena Sutrisna mantan Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau, tidak kooperatif.

“Sebenarnya kami sudah 3 kali melakukan pemanggilan terhadap Sutrisna. Namun beliau tidak mengindahkan. Maka dari itu sesuai dengan SOP pada hari ini kita melakukan penjemputan paksa, dengan mendatangi rumah Sutrisna,” kata Tanndy Mualim didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Jumat 29 November 2024.

“Saat petugas kami datang di rumah Sutrisna, petugas disambut dengan baik oleh istri dari Sutrisna. Namun setelah kami menyampaikan maksud tujuan kedatangan petugas, tiba-tiba yang bersangkutan marah-marah dan membanting termos air ke meja kaca yang ada, karena situasi sudah tidak kondusif anggota kami mundur dahulu,” ujarnya.

Kajar mengatakan, penangkapan paksa ini dilakukan karena pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 yang merugikan negara mencapai Rp553 juta. “Kita telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi ini sejak bulan Juni tahun 2024, dan kita menemukan adanya kerugian negara. Namun karena yang bersangkutan sama sekali tidak kooperatif, makanya kami lakukan penjemputan paksa,” kata dia.

Kajari menyebut, penangkapan terhadap Sutrisna ini adalah murni karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kades, dan tidak ada perintah dari siapapun. “Kami melaksanakan tugas ini berdasarkan hasil pemeriksaan kami, bukan karena perintah bupati ataupun kepentingan lainnya, jadi tolong jangan membuat isu yang membikin gaduh situasi pasca pemilu ini,” jelasnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, kejadian pada hari ini memang karena adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Sutrisna. “Janganlah kejadian ini digoreng-goreng, karena perintah bupati lah, karena yang bersangkutan ketua Bappilu Demokrat lah, Pilkada telah usai dan hasilnya sudah diketahui, dan kejadian ini bukan karena politik, tapi karena kesalahan dia dan yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Dikecam Warga

Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) melalui Ketua Harian Sumarah mengatakan bahwa Sutrisna membuat suasana gaduh pasca Pemilukada di Pesawaran. “Pernyataan Mantan Kades Mada Jaya itu bikin gaduh suasana di Pesawaran usai Pemilukada yang baru saja selesai dilaksanakan. Apalagi dalam video tersebut Sutrisna mengatakan bahwa oknum dari Kejaksaan Negeri Pesawaran yang memerintahkan Bupati Pesawaran untuk melakukan perusakan rumahnya. Ini jelas-jelas pernyataan yang bikin gaduh, ” ucapnya, Jumat 29 November 2024.

Menurut Sumarah sebagai masyarakat Pesawaran menilai ucapan Sutrisna tersebut sangat provokatif dan menyinggung perasaan masyarakat Pesawaran, karena membawa-bawa nama Bupati Pesawaran. “Kami dari FMPB selalu masyarakat Pesawaran sangat tidak nyaman dengan pernyataan Sutrisna. Jika Dia punya kasus atau persoalan, jangan bawa-bawa orang lain, lebih lagi yang dibawa ini Bupati Pesawaran,” katanya.

Polda Lampung Selidiki Vidio Viral Soal Pengrusakan Rumah Sutrisna

Polda Lampung akan menyelidiki video viral dimedia sosial, yang menyebut ada petugas melakukan pengrusakan di rumah mantan Kepala Desa, yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Pesawaran, Sutrisna.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah mengatakan Polda Lampung sudah mendapat dan mendengarkan video tersebut. Berdasarkan keterangan dari anggota yang mendampingi jaksa, Sutrisna memang akan ditangkap oleh kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi karena sejak Juni tidak kooperatif saat dipanggil.

“Kasus Sutrisna itu sudah berjalan, dan aparat penegak hukum baru akan menindaklanjuti lagi setelah Pilkada. Pada hari itu kejaksaan mau menjemput paksa. Jaksa minta pendampingan Polri ke rumah Ketua Bappilu tersebut,” ujar Umi Fadilah, Jumat (29/11).

Kabid Humas menjelaskan, dari video yang beredar belum diketahui pasti siapa yang melakukan pengrusakan barang di rumah Ketua Bappilu Pesawaran. “Polisi akan menyelidiki terkait perusakan, dan memberikan pendampingan kepada jaksa untuk mengamankan terduga korupsi atau pelaku kejahatan lain,” kata Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di medsos yang belum tentu kebenarannya. “Silakan dicek kembali kepada pihak terkait. Polda Lampung terbuka untuk memberikan konfirmasi terkait isu yang ada,” tambah dia. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *