Tanggamus, sinarlampung.co – Demi meraih Zona integritas predikat WBK di tahun 2025, kantor pertanahan ATR/BPN Tanggamus meluncurkan inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Bersama kepemimpinan Hi. Deden Sudrajat. S.SiT,M.H sebagai Kepala Kantor Pertanahan agar bisa meraih predikat WBK dan salah satu inovasi baru yang brilian dalam rangka membangun ZI adalah memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada semua pengguna layanan dengan program yang di namai dengan ULaR AnaConDa (Untuk Layanan Rakyat ; Anda Kontak Kami, Kami yang Datang)
ULaR AnaConDa ini bertujuan untuk lebih memasyarakatkan pelayanan elektronik yang sudah demikian memudahkan agar benar benar bisa di nikmati oleh masyarakat Tanggamus langsung.
Latar belakang program Ular Anaconda adalah kenyamanan dan kemudahan saat pak kepala kantor mendapatkan layanan dari Indihome dan PLN.
“Dimana saat kita mengajukan klaim lewat aplikasi yg mereka miliki maka akan cepat di tindaklanjuti. bilamana ada perangkat yang harus di ganti maka mereka tidak membebankan komponen tsb kepada pelanggannya. Pada inti nya maksud dan tujuan dari Program ULaR AnaConda ini adalah :
1. Mendekatkan kemudahan layanan pertanahan elektronik yang sudah di canangkan sejak bulan 27 Juni 2024 secara serentak di seluruh Provinsi Lampung kepada masyarakat kabupaten Tanggamus.
2. Sebagai salah satu inovasi kantor pertanahan kabupaten Tanggamus dalam rangka mewujudkan Zone integrasi menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)
3. Mempersempit ruang gerak mafia tanah 4. Meningkatkan realisasi PNBP pelayanan kantor pertanahan kabupaten Tanggamus yang kerap tiap tahun tidak mencapai target
5. Mengurangi intervensi makelar dan calo pengurusan layanan pertanahan sehingga biaya yang timbul karenanya tidak membebani masyarakat.
6. Intensifikasi sumber daya manusia pada kantor pertanahan kab.Tanggamus.
7. Menghilangkan stereotip masyarakat tentang layanan pertanahan yang rumit, sulit dan berbelit serta mahal.” Terang Deden di ruang kerjanya Rabu, 4 Desember 2024.
Program ini memudahkan masyarakat masih banyak tidak mempunyai waktu untuk menguruskan administrasi tanahnya ke kantor pertanahan, walaupun saat ini ATR BPN sudah banyak memberikan kemudahan akses kepada seluruh pengguna layanan, seperti layanan sertifikat elektronik, Pengecekan elektronik, Balik Nama elektronik, Roya elektronik dan lain-lain.
“Sayang sekali perangkat-perangkat yang berhasil kami kembangkan ini tidak bisa di nikmati oleh masyarakat langsung.” Imbuhnya.
Dikatakan selama ini kemudahan-kemudahan tersebut hanya bisa di nikmati oleh segelintir orang yang di kenal dengan Calo atau Makelar pengurusan pertanahan. “Menggunakan jasa calo untuk mengurus pertanahan jelas akan lebih membebani biaya kepada masyarakat. Keberadaan calo atau makelar pertanahan tersebut sangat tipis relevansinya dengan mafia tanah.” Imbuhnya
Mafia tanah terlahir karena tergiur keuntungan dari pengurusan tanah yang tidak prosedural. Mereka berani memalsukan dokumen apapun agar bisa di proses di BPN nya lancar dan jadi sertipikat. Mereka akan mencari celah dari tidak adanya kewenangan BPN untuk uji materiil terhadap dokumen-dokumen yang di berikan, sehingga tidak sedikit pegawai BPN yang di sangkakan terlibat dalam mafia tanah padahal pegawai BPN tersebut sebenarnya tdk tahu bahwa dokumen+dokumen itu adalah palsu.” Pungkasnya
Saat ini jumlah Sertipikat yang beredar di Kabupaten Tanggamus sekitar 248.088 lembar. ke-5 terbanyak di provinsi Lampung jauh di atas pringsewu yang hanya 136.720.
Harusnya dinamika pelayanan pertanahan minimal sama dengan Lampung Utara. Namun pada kenyataannya kita masih 50% nya dari jumlah pelayanan Lampung Utara (Wisnu/*)
Tinggalkan Balasan