Tanggamus, Sinarlampung.co-Warga Wonosobo digegerkan adanya aksi koboi dua orang pemuda, warga keturunan bernama Yogi dan adiknya bernama Opy, yang menganiaya juruparkir di Pasar Wonosobo, bahkan mengeluarkan Airsoftgun dan menebak juruparkir yang sedang bertugas, Kamis 28 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB lalu.
Burdadi Efendi, yang bekerja sebagai juru parkir, menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Yogi dan adiknya bernama Opy. Peristiwa ini tak hanya mencederai korban tetapi juga menambah keresahan masyarakat setempat. Belakangan diketahui kedua pelaku penganiayaan tersebut merupakan keponakan dari Panglima Penggitokh Alam Tanggamus, juga Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Mirza Yb.
Insiden bermula ketika Yogi meminta Burdadi menyingkirkan lima sepeda motor yang menghalangi mobilnya di area parkir Pasar Wonosobo. Dengan itikad baik, Burdadi mulai memindahkan motor satu per satu. Namun, saat ia sedang menyingkirkan motor ke-5, Yogi turun dari mobil sambil berteriak dan menunjuk-nunjuk wajah Burdadi dengan emosi.
Bahkan, Yogi melontarkan ancaman, “Saya jawab sabar, malah Yogi mengancam saya. Saya tembak kamu ya !!!” lalu dia berbalik dan berjalan masuk ke dalam rumahnya,” kata Burdadi, dirumahnya, Jumat 6 Desember 2024
Dikatakan tak berselang lama, Yogi keluar bersama adiknya bernama Opy, dan keduanya langsung menyerang dirinya (Burdadi) dengan pukulan bertubi-tubi dan membabi buta. Meski tidak melawan, Burdadi mencoba melarikan diri dari serangan tersebut. Dalam upaya pengejaran, salah satu pelaku sempat terjatuh, dan Yogi kemudian menembakkan pistolnya (Airsoftgun) sebanyak tiga kali ke arahnya (Burdadi).
Beruntung, tidak ada peluru yang mengenai korban karena korban berhasil melarikan diri ke sebuah gang untuk menyelamatkan diri, meski mengalami cidera akibat pengeroyokan dan luka-luka serta keseleo karena terjatuh saat berlari. “Saya mundur dari depan rumah mereka sampai tempat jualan ikan sembari mereka tidak henti memukul dan menendang, saya lari setelah diancam dengan senjata Airsoft gun mereka, saya sempat dengar bunyi tembakan itu ce..s, ce..s ce…s, untung gak kena saya karena loncat ke gang,” imbuhnya
Setelah kejadian, Burdadi hendak melaporkan insiden tersebut ke Polsek Wonosobo, ketika melihat dirinya pelaku langsung mengejar dan memepet sembari mengatakan “mau kemana kamu “”Setelah dipepet saya langsung putar arah kembali ke pasar dan duduk di teras salah satu warga menunggu mereka pergi, lalu saya langsung ke Polsek melapor” terangnya.
Burdadi merasa kecewa dan sangat di sayangkan beredarnya berita menunjukan dan menerangkan senjata yang di gunakan pelaku hanyalah korek api yang berbentuk pistol. “Saya yakin karena saya melihat dengan mata kepala saya sendiri itu adalah Airsoft gun warnanya hitam pekat agak kecil tidak seperti yang ada di berita itu, bahkan banyak saksi yang melihat dan tidak mungkin jika hanya korek ada bunyinya, saya berharap kasus yang menimpa saya di usut secara terang benderang tanpa ada rekayasa,” katanya.
Warga Resah
Menurut keterangan warga, aksi kekerasan dengan ancaman senjata api yang dilakukan oleh Yogi bukan pertama kali terjadi. Warga Pasar Wonosobo, menyebut bahwa pelaku sering bertindak seenaknya dengan membawa senjata api, tetapi hingga kini belum pernah diproses hukum, di wilayah Kecamatan Wonosobo, Tanggamus itu.
“Warga sudah resah bang. Sudah sering dua pemuda itu buat onar. Apa karena berduit, dan mata sipit terus bebas seenaknya saja di kalangan masyarakat Pasar Wonosobo dan sekitarnya. Warga berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan menangpak pelaku. Jangan sampai warga mengambil langkah sendiri terhadap pelaku. Ini sudah meresahkan, sok jagoan. Aneh lagi aparat Polsek sepertinya melindungi mereka,” kata salah seorang pedagang di pasar Wonosobo.
Kapolsek Sebut Korek Api
Sementara Kapolsek Wonosobo, Polres Tanggamus, mengatakan senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata air Sup gun, tetang pistol korek api. Dan korek api berbentuk senjata api itu sudah disita dalam penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap juru parkir bernama Burdadi Efendi di Pasar Wonosobo.
“Kami sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Saat ini kami telah melakukan penyitaan korek api berbentuk senjata api dari terlapor Yogi. Korek tersebut diduga digunakan terlapor untuk mengintimidasi pelapor,” kata Kapolsek Iptu Tjasudin, Kamis 5 Desember 2024.
Tjasudin, mengatakan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindakan penganiayaan yang melibatkan ancaman menggunakan benda menyerupai senjata api. “Kasus dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di Pasar Wonosobo, pada Kamis 28 November 2024 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.
Hingga ini, kata Kapolsek, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut dan terungkap bahwa pemukulan memang terjadi. Namun pelapor maupun saksi-saksi tidak melihat adanya penembakan senjata api pada kejadian tersebut.
Dari keterangan terlapor Yogi, mengakui bahwa dirinya sempat memegang korek api berbentuk senjata, namun tidak digunakan dalam insiden tersebut. “Pelapor tidak melihat adanya penembekan senjata api, demikian juga para saksi. Tetapi terlapor Yogi mengakui memegang korek api berbentuk senjata diarahkan ke atas,” katanya. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan