Tanggamus, Sinarlampunh.co – GASMEN (Gerakan Sahabat ‘Komendan’) merupakan ormas yang fokus tujuan utamanya membantu berjalannya seluruh program kerja Pemerintah Pusat maupun Pemda setempat.
Pemegang Mandat GASMEN DPD Lampung, Drs. Ahmad Sobari meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku pengeroyokan dan penembakan juruparkir di pasar Wonosobo secara arogan.
Selain melakukan pengeroyokan, pelaku tersebut juga telah berupaya menghilangkan nyawa seseorang dengan cara menembak juruparkir dengan Airsoftgun, gegara persoalan sepele.
Hal itu disampaikannya merespons peristiwa tersebut yang terjadi di pasar Wonosobo di 2 tempat berbeda, yakni di dalam pasar dan di luar pasar Wonosobo, yang dilakukan 2 orang pemuda setempat.
“Saya minta polisi tidak kalah dengan para pengusaha. Tangkap dan proses mereka semua, jangan ada yang dibiarkan lolos. Karena orang-orang tersebut bergaya preman, kejadian ini sudah sangat meresahkan masyarakat Wonosobo khususnya, selain itu juga untuk menghindari pelaku menghilangkan atau mengganti barang bukti bahkan melarikan diri,” kata Sobari melalui sambungan telepon, Sabtu 7 Desember 2024.
Sobari meminta pihak kepolisian harus mendalami dan memahami kronologis kejadian tersebut. Dia khawatir perbuatan pelaku yang kerapkali merugikan masyarakat terulang lagi.
“Kami tergerak karena memikirkan nasib masyarakat Wonosobo agar preseden buruk ini tidak terulang lagi, maka dari itu hukum harus di tegakkan. Dalam hal ini butuh ketegasan dari pihak kepolisian, dan polisi harus memahami kronologis kejadiannya, berdasarkan keterangan masyarakat dan saksi-saksi perbuatan arogan pelaku sudah sering kali dilakukan, sehingga cukup menjadi alasan polisi untuk menghentikan perbuatan pelaku dengan menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya.” Imbuhnya.
Menurutnya kejadian ini dapat dikatakan bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap si korban.
“Setelah dikeroyok dan dianiaya tanpa perlawanan, Burdadi Efendi dikejar oleh pelaku yang membawa senpi, bahkan sempat menebaknya hal ini banyak di lihat orang dan penembakan itu terjadi 2 kali, di dalam dan di luar pasar, jelas tindakan pelaku sengaja ingin membinasakan korban” ucapnya.
Sobari mengatakan dalam kasus ini sudah mengandung unsur tindak pidana penganiayaan dan Pengeroyokan berat.
” Perbuatan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan cidera fisik, korban juga mengalami trauma trauma berat atas insiden ini, selain itu perbuatan pelaku yang menggunakan senpi itu merupakan penganiyaan berat dan seharusnya pelaku dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP”. Katanya
Terkait replika senjata api jenis korek api Sobari menilai pihak kepolisian seolah mengada-ada dan membolak balikan fakta.
“Saya melihat ada indikasi kecenderungan dari pihak polisian untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya, mereka membuat narasi seolah-olah yang terjadi tidak ada penembakan dengan menghadirkan sebuah replika senjata api yang berjenis korek api sebagai yang di faktakan itulah senjata yang di pergunakan pelaku. Hal ini tidak masuk akal mana mungkin korek api meletus dan mengeluarkan suara serta mengeluarkan asap, kemudian orang sedang dalam posisi ingin membinasakan seseorang mana mungkin dia menggunakan korek api yang tidak ada daya hancurnya terhadap orang yang mau dibinasakan, Tapi kalau hanya untuk mengancam atau menakut-nakuti seseorang dengan hanya menodongkan itu mungkin masuk akal, dalam kasus ini pelaku dalam keadaan emosi dan ingin menghabisi korban jadi tidak mungkin senjata yang digunakan replika pistol korek api. Dan saksi mata melihat senjata itu di taruh di pinggang dan di keluarkan lalu di tembakkan ke arah korban. Maka jangan diplintir-plintir kasus ini, saya curiga maksudnya kepolisian ini apa, sedangkan penegakkan hukum ini berdampak besar terhadap kondusifitas dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi sebagai pengayom dan pelindung. Jika hal ini tidak di lakukan jadi kemana arah penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian.”jelasnya
Sobari berharap polisi presisi dan masih menaruh kepercayaan terhadap kredibilitas kepolisian.
“Kami percaya polisi presisi dan Atas nama masyarakat, atas nama korban kami tidak terima dengan cara penegakan hukum seperti ini, kami akan terus melawan sampai di manapun dan saya minta tolong kepada kepolisian janganlah cara-cara penegakan hukum seperti ini karena ini mencederai rasa keadilan masyarakat juga berpotensi melestarikan atau memberi kesempatan pada pelaku yang berbuat arogan dan sewenang-wenang” pungkasnya (Wisnu)
Tinggalkan Balasan