Nampak Sumringah Wajah Pelaku dan Burdadi Setelah Restoratif Justice 

Tanggamus, Sinarlampung.co – Drama, kasus pengeroyokan dan dugaan penembakan Juru Parkir (Jukir) di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berakhir damai. Korban Burdadi Efendi terlihat sumringah berfoto dengan kedua pelaku.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serta foto dan video yang diterima sinarlampung.co perdamaian antara kedua pelaku dan korban dilaksanakan di rumah Kepala Pekon Wayliwok, Sunardi pada Rabu 11 Desember 2024 malam.

 

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin saat dikonfirmasi Sinarlampung.co  menyampaikan, kedua belah pihak sudah berdamai dan proses hukumnya melalui Restiratife Justice.

“Mereka sudah damai, proses hukumnya nanti di RJ, dan harus ada surat perdamaian,” ungkap Kapolsek Wonosobo saat dikonfirmasi, pada Kamis 12 Desember 2024 pagi.

 

Iptu Tjasudin menegaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi kedua belah pihak dalam menempuh jalur kekeluargaan sehingga dilakukan melalui mekanisme Restoratif Justice.

“Ya kalau ini karena sudah ada perdamaian dan kita juga ada mekanisme untuk Restorasi Justice kemauan kedua belah pihak kita hanya memfasilitasi,” tegasnya.

 

Saat ditanya terkait penelusuran senjata api yang di duga berjenis Airsoftgun Tjasudin, mengatakan akan mencari bukti baru.

“Kami akan membuka kasus itu tapi disini kita kesulitan mencari bukti-bukti dan jika ada warga yang punya foto atau video yang menunjukan pelaku sedang memegang senjata yang berupa pistol silakan informasikan kepada kami,” pungkasnya.

 

Sementara Burdadi usai RJ saat di jumpai di rumahnya membenarkan hal tersebut.

“Iya saya ambil sikap damai karena saya bingung, karena pelaku gak segera di tangkap, jika diteruskan nanti berlarut-larut dan saat ini saya gak punya apa-apa, intinya saya sudah damai” ucapnya, Jum’at 13 Desember 2024.

 

Di belakang penyelesaian secara RJ ada kekecewaan Ahmad Sobari kakak kandung korban.

“Memang itu keputusan adik saya, namun mereka tidak ada musyawarah dengan kami keluarga kandungnya, saya jauh-jauh dari balam malah tidak di hargai, saya hanya menyayangkan hal itu dan menanyakan proses damainya itu seperti apa,” terangnya melalui sambungan telepon.

 

Dilain pihak PAC GRIB Jaya Wonosobo yang ikut mengawal pemeriksaan BAP ke 2 Burdadi dan saksi-saksi mengatakan merasa di abaikan dalam proses RJ tersebut

“Alhamdulillah mereka sudah selesai secara kekeluargaan tapi perlu di ketahui, Kami yang mengawal dan mendampingi korban berdasarkan surat kuasa yang di berikan Burdadi kepada GRIB, namun kami tidak di ikut sertakan dalam proses RJ, kami sudah 2 kali kerumah Burdadi namun tidak pernah ketemu. Dalam kasus ini GRIB merasa keberatan dan kami sudah berkoordinasi dengan divisi hukum GRIB Jaya Lampung untuk menempuh jalur hukum” terang Yulyanto (Wisnu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *