Oknum Sekuriti Grup Artha Menyiksa Warga yang Diduga Menangkap Rusa di Kawasan Hutan Lindung

Tanggamus, sinarlampung.co – Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan oknum Sekuriti Grup Artha (SGA) yang telah menganiaya, warga Pekon Wayharu, dusun Pengekahan, kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat.

 

Diduga 8 orang warga Pekon Wayharu tersebut telah berburu Rusa di kawasan hutan lindung Bukit Barisan dan berhasil diamankan oleh pihak SGA.

“Mereka hanya menangkap satu ekor Rusa, saat melintas di Pekon Tampang salah satu warga bernama Awai ditangkap SGA dengan barang bukti dendeng daging Rusa, kemudian pelaku mengatakan bahwa bapaknya ikut serta, sampai saat ini sudah ada 8 orang yang diamankan” terang warga yang tidak mau di sebut namanya saat menemui sinarlampung.co di kantor biro, Sabtu 14 Desember 2024.

 

Kedatangan warga Wayharu ke kantor biro sinarlampung.co Tanggamus di dampingi Nusirwan, ketua DPC GRIB Jaya Tanggamus beserta sekjen dan revisi Koorlap.

 

Awalnya 8 orang pelaku di amankan di pos Tampang Belimbing (Tampling) tempatnya pos 6.0 SGA.

“Disana mereka di interogasi oleh petugas SGA. Pelaku mengakui bahwa mereka menjerat Rusa tersebut, tapi karena keterangan yang di berikan simpang siur mereka di pukuli dan dianiaya dengan selang yang membuat para pelaku babak belur atas siksaan itu” terangnya.

 

Mendapat laporan para bahwa pelaku disiksa oleh SGA perwakilan warga Pemekahan mendatangi pos Tampling.

” Saat kami, warga Pemekahan memastikan keberadaan para pelaku ternyata mereka sudah dititipkan pos Krissamudra, di Krissamudra kami melihat para pelaku nampak babak belur dan memar-memar dari wajah sampai bagian tubuh lainnya, para pelaku mengatakan mereka di siksa saat berada di pos 6.0 SGA.,”imbuhnya

 

Warga Pemekahan berharap pihak APH (Kepolisian) dapat memproses oknum SGA yang telah melakukan penyiksaan.

“Kami berharap polisi memproses tindakan penyiksaan itu demi tegaknya supremasi hukum, karena para pelaku sudah mengakui perbuatannya kenapa harus disiksa” tutupnya

 

Di lain sisi Nusirwan, juga berharap oknum SGA di proses hukum sesuai perbuatannya.

“Harusnya oknum petugas SGA tidak melakukan penyiksaan karena itu bukan wewenangnya, saya berharap baik pak Tomi maupun pihak kepolisian dapat memberi sangsi tegas terhadap mereka dan kami GRIB Jaya siap mengawal proses penegakan hukum bagi oknum yang melakukan perbuatan semena-mena. Ujarnya.

 

Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. (Wisnu).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *