Sukses Bantu APIP, 12 Pemerintah Kabupaten/Kota di Lampung Dapat Penghargaan

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sebanyak 12 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mendapat penghargaan atas keberhasilannya dalam menyelesaikan atau menindaklanjuti hasil pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah pada 2023. Piagam penghargaan diserahkan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung, Fredy, saat Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Hotel Emersia Hotel, Bandar Lampung, Senin, 16 Desember 2024.

Adapun Kabupaten/Kota tersebut yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Mesuji, Lampung Barat, Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang, dan Way Kanan.

Sekda Lampung Fredy menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. “Saya sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti 100 persen hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujarnya.

Fredy mengatakan APIP sendiri memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. “APIP juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Dia menuturkan APIP harus adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan. “APIP harus menjadi value creator atau menciptakan sesuatu yang bernilai dan melakukan transformasi pengawasan agar pelaksanaan pengawasan intern menjadi relevan dengan risiko yang dihadapi oleh manajemen,” ujarnya.

Fredy menjelaskan sasaran Binwas (Pembinaan dan Pengawasan) Tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dan fokus Binwasnya disusun berbasis prioritas dan risiko dengan memperhatikan Asta Cita yang merupakan Prioritas Nasional Tahun 2025,” katanya.

Fredy mendorong APIP khususnya di Provinsi Lampung terus bertransformasi sebagai mitra konsultasi dan mitra strategis, yang fokus membantu perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai masalah penyelenggaraan pemerintahan. “Juga mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi dengan memberikan peringatan dini, dan menghindari perilaku koruptif,” ujarnya.

Fredy menjelaskan Rakor ini menjadi forum penting bagi APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam meningkatkan profesionalisme, menyinkronkan program pengawasan, serta tindak lanjut atas hasil pengawasan. Dia meminta Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan untuk segera dilakukan.

“Saya yakin dan percaya, dengan komitmen kita bersama dalam menyelaraskan strategi untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan intern serta pengawasan yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan reformasi birokrasi, dan pemantapan transformasi ekonomi khususnya di Provinsi Lampung dapat tercapai,” katanya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *