Dugaan Korupsi PT LEB Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Dawam Rahardjo diperiksa diduga terkait dugaan korupsi Dana Participating Interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) pada perusahaan BUMD yakni PT Lampung Jaya Usaha (LJU) anak perusahaan dari PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Selasa 17 Desber 2024.

Baca: Terbaru, Kejati Lampung Sita Rp23 Miliar dari Kasus Korupsi PT LEB

Dawam Rahardjo terlihat datang mengenakan topi hijau memakai baju kemeja dengan celana hitam masuk ke gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung ditemani dua orang sekitar pukul 15.50 WIB sore. Kepada wartawan Dawam bungkam saat ditanya soal kedatangannya di Kejati Lampung.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan Dawam dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Iya benar, Bupati Lampung Timur hari ini (Selasa) dimintai keterangan dalam kasus Dana Participating Interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera yang melibatkan perusahaan BUMD yakni PT Lampung Jaya Usaha (LJU) anak perusahaan dari PT Lampung Energi Berjaya (LEB),” katanya.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan uang dengan total Rp84,7 miliar lebih. Selain melakukan penyitaan uang, penyidik juga telah memanggil 27 saksi dari petinggi PT LEB dan PT LJU, Pejabat di PDAM Way Guru Lampung Timur, pejabat Pemerintah Provinsi Lampung dan pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. (Red) 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *