Pekat IB Tanggamus Siap Kawal Dugaan Pungutan Liar di Kecamatan Ulubelu

Tanggamus, Sinarlampung.co – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Hendi Antoni, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ulubelu sekaligus Kepala Pekon Gunung Tiga, menjadi sorotan publik.

 

Isu ini mencuat setelah adanya laporan mengenai setoran tahunan sebesar Rp 15 juta dari 13 kepala pekon di Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, yang diduga tidak transparan penggunaannya.

 

Menurut informasi yang dihimpun, dana yang dikumpulkan disebut-sebut mencatut nama aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan kesan “aman.” Namun, hingga kini tidak ada kejelasan terkait alokasi dana tersebut, sehingga memicu keresahan di kalangan kepala pekon dan masyarakat setempat.

 

Salah satu kepala pekon yang enggan disebutkan namanya menyatakan kebingungannya terhadap penggunaan dana tersebut.

“Setiap kali ditanya, Ketua DPK selalu menjawab bahwa ‘APH aman,’ tetapi kami tidak pernah tahu siapa yang dimaksud dengan APH atau apa maksud dari ‘aman’ tersebut,” ujarnya.

 

Sementara itu, Suharyono, Kepala Pekon Rejosari sekaligus Bendahara DPK APDESI Ulubelu, mengakui adanya iuran tersebut. Dalam keterangannya melalui panggilan video kepada media, Suharyono menjelaskan,

“Kami memang sepakat iuran Rp 15 juta per pekon untuk tahun 2024. Tugas saya hanya menampung setoran dari teman-teman kepala pekon, sementara penggunaannya ada di Ketua.”ujarnya

 

Namun, Hendi Antoni membantah keras tuduhan pungli tersebut. Ia menegaskan bahwa iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antar kepala pekon dan berasal dari dana pribadi, bukan dana desa.

“Iuran ini adalah keputusan kami bersama. Uangnya berasal dari kami, digunakan untuk keperluan acara kami. Kalau dana itu dari dana desa, baru wajar dipertanyakan. Tapi ini uang pribadi, jadi tidak ada yang dirugikan,” tegas Hendi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

 

Pekat IB Tanggamus Angkat Bicara

Kisruh ini memantik perhatian berbagai pihak, termasuk Ormas Pekat IB Tanggamus. Ketua Pekat IB Tanggamus, Ushrul Munir, menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami dari Pekat IB Tanggamus berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar supremasi hukum ditegakkan secara transparan dan adil. Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber, ada indikasi kuat pengondisian yang dilakukan oleh Hendi Antoni serta dugaan adanya perlindungan dari APH yang disebut-sebut dalam kasus ini,” ungkap Ushrul Munir.

 

Ushrul juga menyoroti minimnya transparansi dan akuntabilitas dari DPK APDESI Ulubelu dalam pengelolaan dana publikasi dan dana lainnya. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut kasus ini.

 

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

Polemik ini menjadi ujian besar bagi DPK APDESI Ulubelu dalam menjaga integritas organisasi. Masyarakat Kecamatan Ulubelu menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan dana, termasuk menjawab kecurigaan terkait penggunaan dana publikasi yang juga menjadi sorotan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini. Warga berharap agar kasus ini segera ditangani secara serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.

Polemik ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana di tingkat pekon dan perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran. ((Wisnu/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *