Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang bernama TA, yang dikabarkan Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian sejak tahun 2021 justru kini berkeliaran di Kabupaten Tanggamus, dan beraktifitas sebagai wartawan salah satu media di Tanggamus. Pelaku TA dilaporkan melakukan banyak penipuan, mulai menjanjdikan pekerjaan dengan membayar, hingga pinjam uang dan mobil rental yang tidak dikembalikan.
Para korban sudah melaporkan TA sejak tahun tahun 2021, dengan LP di Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, dan Polda Lampung. Dietahui TA sebelumnya adalah tenaga honorer kantor Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung. “Bertahun-tahun kami ikut mencari, dan ternyata bersembunyi di Tanggamus. Bahkan kini nyambi jadi wartawan,” kata keluarga salah satu korban, kepada wartawan Rabu 1 Januari 2025.
Menurutnya, mereka sudah menelusuri keberadaan pelaku, mulai dari tempat kerja, rumah tinggal dan aktifitasnya sehari-hari. “Namanya Teddy Adriansyah, warga Way Dadi Sukarame Kota Bandar Lampung. Dia itu DPO Kasus penipuan dengan modus menjanjikan orang bekerja. Namun setelah korban memberikan sejumlah uang Teddy Ardiansyah langsung menghilang,” katanya.
Sumber menjelaskan kerabatnya mengenal TA melalui teman, Pelku itu dahulu adalah tenaga honorer di salah satu kantor Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung. “Saat itu Teddy Adriansyah mengatakan dia dapat memasukkan orang yang bekerja di Kota Bandar Lampung di berbagai instansi namun dengan persyaratan harus memberikan sejumlah uang,” jelasnya.
Kemudian kerabatnya iu menyerahkan Rp50 juta, selai kerabatnya masih banyak korban lainnya dan bahkan ada mobil rental yang sampai saat ini belum ditarik. “Teddy Adriansyah adalah manusia kejam yang tidak memiliki peri kemanusiaan karena saudara saya memberikan dia uang sebesar Rp50 juta dapat meminjam di bank setelah itu tidak ada kabar sampai saat ini. Untuk korban yang sudah ditipu oleh Teddy Adriansyah itu hampir 20 korban dan jika di nominalkan uang tersebut mencapai miliaran rupiah,” katanya.
Pihaknya dan para korban sudah mengetahui keberadaan TA dan sedang berkoordinasi dengan korban lainnya sedang melengkapi alat bukti percakapan kepada sejumlah korban yang telah ditipu oleh TA. “Untuk keberadaannya kami sudah mengetahui beliau menyambi wartawan menjadi di media online yang berada di Kabupaten Tanggamus dan tempat tinggalnya pun kami sudah mengetahui di daerah Islamic center,” ujarnya.
Para korban segera berkoordinasi dengan Polsek tempat, status TA masuk daftar pencarian orang seperti Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung Polsek Tanjung Karang Barat serta Polda Lampung. “Yang nantinya Kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus untuk mendatangi saudara Teddy Adriansyah di kediamannya di Islamic Center,” ucapnya.
Para korban berharap aparat bekerja cepat. “Sudah jelas dia adalah seorang DPO Kasus penipuan namun terkesan dilindungi. Kami sudah menghubungi media online dimana selama ini ia bekerja. Dan menyebut medianya itu sedang tidak aktif,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan