Bandar Lampung, sinarlampung.co-Selain soal kualitas jalan, pemicu jalan rusak juga diperparah oleh angkutan kendaraan perusahaan. Karena Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mengajak para pengusaha ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan-jalan di Provinsi Lampung.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Muhklis Basri mengatakan hasil temuan kunjungan Tim Komisi IV DPRD Lampung mencatat mayoritas kerusakan jalan Provinsi Lampung adalah didominasi akibat kendaraan atau armada kendaraan milik perusahaan yang melebihi tonase.
“Jalan-jalan di Lampung itu hanya untuk kekuatan delapan ton. Sementara armada yang melintasi bertonase hingga 30 ton. Mulai dari angkutan batu, pasir, batu bara, barang-barang, hasil pertanian, dan yang lainnya,” kata Mukhlis Basri, Kamis 9 Januari 2025.
Untuk, kata Muklis Basri, pihaknya akan mendata perusahaan-perusahaan yang rajin menggunakan jalur Provinsi, dan mengajak untuk sama-sama bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut. “Kita imbau para pengusaha itu ikut menjaga, minimal ikut merawat jalan yang digunakan. Kita data kemudian kita lihat regulasinya. Sehingga ada partisipasi dalam upaya membangun daerah ini,” katanya.
Muklis Basri kedepan akan disiapkan regulasi untuk membatasi dan mengawasi tonase kendaraan yang melanggar di Jalan jalan Provinsi Lampung ini. Pasalnya, kerusakan jalan berdampak terhadap kehidupan masyarakat, sehingga menjadi masalah yang dikeluhkan warga.
Mengingat, infrastruktur jalan bagi warga merupakan sarana vital untuk kegiatan sehari-hari. Kerusakan ruas jalan tersebut diakibatkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan melebihi batas berat yang ditentukan sehingga akses jalan menjadi berlubang.
Karena itu, Mukhlis Basri mengharapkan perusahaan dapat memberikan kontribusinya untuk perbaikan ruas jalan yang rusak agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Kami meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki agar tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Muklis juga menyarankan kerja sama pemerintah dan perusahaan dalam menjaga kondisi jalan dengan mengatur muatan berat yang diangkut. “Ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan menjaga kondisi ruas jalan, kita juga butuh alat kontrol mengatur muatan truk yang diangkut tidak melebihi tonase jalan,” ucapnya.
Muklis juga berharap pemerintah lebih memerhatikan daerah-daerah, khususnya yang berdampak atas aktivitas perusahan perkebunan, serta meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas untuk mencegah kerusakan jalan yang semakin parah dan membahayakan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sidak Jalan Rusak
Sebelumnya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang kondisinya rusak parah, Selasa 7 Januari 2025
Sidak jalan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Hi.Mukhlis Basri bersama sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Lampung diantaranya Lesti Putri Utami, Ahmad Iswan Caya, Yusnadi, Ni Ketut Dewi Nadi, Elsan Tomi Sagita, Budi Hadi Yunanto, Angga Satria, M. Hazizi dan Muhammad Gofur.
Adapun titik ruas jalan provinsi yang telah puluhan tahun tidak mendapat perbaikan itu, di antarnya, ruas jalan Bangunrejo-Kalirejo, Kalirejo-Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Tidak hanya memantau kondisi jalan, anggota Komisi IV DPRD Lampung juga memberhentikan sejumlah pengendara muatan berat yang melintas. Dalam sidak tersebut, para wakil rakyat banyak mendapati kendaraan berat yang melanggar tonase muatan.
Mukhlis Basri, mengatakan, bahwa pengecekan kondisi jalan dilakukan lantaran jalan yang rusak menjadi keluhan masyarakat saat. Hal itu terungkap saat anggota DPRD melakukan reses. Legislator Partai Gerindra itu, berdasarkan data yang diterima, Provinsi Lampung menjadi urutan ketiga tingkat kerusakan jalan se-Indonesia di bawah Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Lampung ini berdasarkan data yang kami terima menjadi wilayah ke tiga kondisi jalan rusak se-Indonesia dengan panjang, 7.500 Kilometer jalan yang masuk kategori rusak berat. Oleh karena itu kami turun langsung untuk mencari penyebabnya dan ternyata jalan disini sudah puluhan tahun tidak dibangun ditambah kendaraan yang melintas over muatan,” kata Udo Muhklis.
Mukhlis yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten tanggamus menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan jalan tersebut. “Kita sangat perihatin ya, setiap reses, masyarakat selalu mengeluhkan jalan karena infrastruktur menjadi satu-satunya kunci perputaran ekonomi, jika jalan rusak parah seperti ini selain membahayakan pengendara tentu juga menghambat perekonomian jalan,” ujarnya.
Setelah melihat langsung kondisi jalan dan menanyakan ke masyarakat atas kondisi kerusakan jalan provinsi itu, Muklis mengaku akan segera melakukan langkah-langkah guna mendorong pembangunan. “Kami akan panggil dinas terkait dan kami akan sampaikan ke kementerian terkait supaya jalan ini jadi prioritas. Mudah-mudahan di era Gubernur Lampung yang baru, pembangunan segera dijalankan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan