Soal Tunda Bayar Pekerjaan Komisi IV DPRD Lampung Panggil PUPR, Perkim dan PSDA Targetkan APBD 2026 Tidak Ada Lagi Tunggakan

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan tunggakan atau tunda bayar pekerjaan tahun 2024-2025. Sehingga target pada APBD 2026 tidak adalagi tunda bayar yang belum terselesaikan, terutama pada tiga Satuan Kerja (Satker) yaitu Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri mengatakan hearing Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, bersama minta kerja tiga satker PUPR, PSDA, dan Perkim, adalah dalam rangka menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat tentang tunda bayar pekerjaan, sekaligus mensingkronkan program percepatan insprastruktur tahun 2025.

“Kami menemukan banyak tunda bayar pekerjaan ditahun 2024. Terlebih pada APBD 2025 tiga satker itu akan melakukan relokasi tunda bayar. Karena itu, komisi IV akan mempertahankan semua kegiatan yang masuk tahun 2025 harus dilaksnakana. Soal skema pembayaran disesuaikan dengan APBD murni, dan perubahan,” kata Muklis Basri didampingi sekertaris dan aggota Komisi IV, usai RDP

Menurut Muklis, pihak Pemda Provinsi Lampung juga sudah memastikan, jika tunda bayar tahun 2024, akan segera diselesaikan baik melalui APBD murni 2025, dengan targek akhirnya APBD perubahan 2025, dengan berbagai skema efesiensi anggaran.

“Kita sudah dapat gambaran, bahwa tunda bayar akan segera diselesaikan dengan APBD murni tahun 2025, maksimal di APBD Perubahan tahun 2025. Tahun 20205 clear, sehingga APBD tahun 2026 tidak ada lagi tunggakan,” kata Muklis.

Muklis menambahkan soal target perbaikan insfrastruktur tahun 2025 yang juga menjadi prioritas Gubernur terpilih, Polisi Parati Gerindra ini memastikan akan terus berjalan. Termasuk mengevaluasi pekerjaan tahun 2024 yang dibangun tapi kembali rusak. “Kita sepakat tahun 2025 awal menjadi prioritas adalah insparstruktur. Hasil reses dan kampanye sebelumnya juga tuntutan masyarakat adalah insprastruktur. Dan kita lihat APBD 2025 sudah menganggarkan untuk insprastruktur yang begitu besar. Kita akan kawal,” kata Muklis Basri.

Rapat dengar pendapat (RDP) tertutup itu Dipimpin Ketua Komisi IV Muklis Basri, bersama Wakil Ketua Ahmad Iswan Caya, Sekertaris Yusnadi, Wahrul Fauzi Silalahi, Tondi Muamar Kadafi, Lesti Putri Utami, Ni Ketut Dewi Nadi, Elsan Tomi Sagita, Budi Hadi Yunanto, Angga Satria, M. Hazizi dan Muhammad Gofur.

Sementara pihak eksekutif dihadiri Plt Sekda Provinsi Lampung Fredy SM, M.M.,CGCAE, Kepala Bapenda Slamet Riyadi, Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung adalah Dr. Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Budhi Darmawan ST., MT, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung Thomas Edwin Ali Hutagalung, ST, SE, MM, dan para staf.

Untuk diketahui berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Provinsi Lampung menempati urutan ke-11 dalam jumlah jalan rusak, dengan 239,4 km jalan rusak ringan dan 166,2 km jalan rusak berat. Upaya perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Lampung juga telah mendorong percepatan realisasi anggaran infrastruktur dan pengendalian inflasi. Mendorong agar pemerintah provinsi memastikan alokasi belanja infrastruktur mencapai target 40% di tahun 2025.

Komisi IV DPRD Lampung juga mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang diberikan insentif, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran. Termasuk meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan secara transparan kepada DPRD, serta mendorong agar kebijakan di tingkat daerah sejalan dengan program nasional. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *