KPK Kembali Periksa Agustiani Tio Fridelina dan Wahyu Setiawan Sebagai Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

Jakarta, sinarlampung.co-Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berstatus tersangka dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Agustiani ditunda karena dirinya mengeluhkan kondisi tubuhnya yang sedang tidak dalam keadaan sehat. Hal ini dibenarkan oleh penasihat hukum Agustiani, Army Muliyanto. “Jadi, kenapa Senin kemarin ditunda karena Bu Tio kena kanker, kapan kejadian terkena kanker, ya pada saat beliau ditahan. Ini riwayat rumah sakitnya,” jelasnya saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2025.

Army mengatakan terdapat 14 pertanyaan yang diberikan penyidik KPK kepada Agustiani. Namun, dirinya tidak merincikan apa saja pertanyaan yang sudah diberikan penyidik. “Kalau bicara pertanyaan itu apa saja, prinsipnya masih sama pada BAP sebelumnya, dan ada diputusan Bu Tio juga,” ungkapnya.

Selain itu, Army juga menjelaskan perihal Wahyu Setiawan yang dikenakan dua kasus penyuapan yaitu kasus Harun Masiku dan Gubernur Papua Barat. “Jadi, Pak Wahyu itu kena di kondisi itu, dan ini ada kaitannya dipemeriksaan fakta persidangan,” jelasnya.

Terakhir, Army berharap tidak ada lagi pemeriksaan kepada Agustiani mengingat kondisinya yang dikatakan terkena penyakit kanker. “Mudah-mudahan enggak, terus terang Ibu Tio juga sudah memberikan keterangan terhadap penyakit beliau dan akan berobat,” ujanya.

Untuk diketahui Agustiani dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan diperiksa KPK hari ini dalam kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Keduanya juga diperiksa untuk perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka. (Red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *