AML Tuding Raden Adipati Surya Terlibat Main Mata Dengan Inhutani V Soal Lahan dan Pajak Register

Jakarta, sinarlampung.co-Aliansi Mahasiswa Lampung (AML) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung. Mereka mendesak Kegung menindak Bupati Waykanan Raden Adipati Surya (RAS) yang diduga terlibat “main mata” dengan PT. Inhutani V dalam pengolahan lahan dan pajak Register 44 Waykanan.

Ketua AML Ahmad Sopian mengatakan Kejati Lampung telah memeriksa RAS terkait dugaan adanya mafia tanah selama 12 jam, Senin 6 Januari 2024. “Kami menduga adanya permainan pengelolaan lahan dan pajak antara RAS dan PT. Inhutani V,” kata Ahmad Sopian, orasi di depan Kantor Kejagung, Jumat 10 Januari 2025.

Massa bergantian orasi dan menuntut keadilan di depan pintu gerbang Kejagung. “Pengalihan lahan telah menyengsarakan masyarakat Register 44 Kabupaten Waykanan, ujar Ahmad Sopian.

Ahmad Sopin menyatakan AML akan terus menyuarakan tuntutannya sampai tuntas. Karena ada ribuan warga yang menempati Register 44 Waykanan bakal menderita akibat dipaksa meninggalkan lahan pertanian dan perkebunannya. Ahmad menyebut lahan yang ditempati warga adalah tanah ulayat.

“Mereka juga puluhan bertahun tak mendapatkan hak-hak kewarganegaraan berlandaskan pada prinsip keadilan dan HBM. Tak ada dialog yang konstruktif antara semua pihak yang terlibat. Musyawarah adalah langkah awal yang krusial untuk menemukan titik temu dan memahami kepentingan masing-masing,” ujar Ahmad Sopian.

Sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memeriksa RAS dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, Senin 6 Januari 2024. Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pihaknya mememinta penjelasan RAS sebagai kepala daerah yang mengizinkan perubahaan kawasan hutan jadi perkebunan di wilayahnya.

Dalm kasus itu, Kejati Lampung mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait mafia tanah atas kasus tersebut. Mereka juga telah memeriksa delapan saksi dari Dinas Kehutanan, perizinan, Pemprov Lampung, hingga Kementerian. Armen Wijaya mengatakan penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk membongkar kasus peralihan lahan kehutanan tak hanya di Kabupaten Waykanan tapi juga daerah lain. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *