Bandar Lampung, sinarlampung.co-Miliaran anggaran vitamin untuk meningkatkan stamina seluruh pengawas TPS (PTPS) pada pesta demokrasi Pemilu Legislatif dan Pilpres hingga Pilkada Serentak tahun tahun 2024 ini, dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Provinsi Lampung diduga tidak disalurkan, alias fiktif. Para Pengawas Tempat Pemungutan Susara (PTPS) tidak pernah menerima vitamin tersebut.
Baca: Pematank Dorong Kejati Usut Dugaan Korupsi di Bawaslu Lampung
Baca: Bawaslu Lampung Diduga Korupsi Pengadaan Meubelair Paswasca Se-Lampung Higga Pengadaan Rompi
Data wartawan dalam rencana umum pengadaan Bawaslu Lampung terdapat dua item belanja sejenis yaitu, pengadaan Penambah daya tahan tubuh Bawaslu Provinsi Lampung dan PTPS senilai Rp2,3 miliar lebih (Rp2.395.260.000) dan belanja barang non operasional lainnya senilai Rp2,2 miliar lebih (Rp. 2.288.082.000. Kedua belanja tersebut secara rinci disebutkan sama dalam bentuk barang yaitu pengadaan Vitamin C, Zinc dan Susu
Dari hasil penelusuran, para anggota Panwas tingkat kecamatan mengaku tidak pernah menerima penyaluran vitamin dan susu tersebut. “Kami hanya menerima honor dan makan sehari 3 kali,” ujar Heri anggota Panwas di salah satu Kecamatan di Bandar Lampung.
Hal senada juga diakui Iwan, anggota Panwas lainya. Iwan mengaku hanya dikasih makan nasi bungkus saja. “Kalaupun ada kopi dan air mineral dikasih panitia pemungutan suara di lokasi TPS,” ujarnya.
Pihak Bawaslu Lampung yang dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak ada yang mengetahui jelas dan terkesan saling lempar. Bagian humas Bawaslu Lampung Cik Mayu yang dikonfirmasi mengaku tidak bisa berkomentar. “Mohon izin pak,saya tidak tahu terkait ini, dan tidak bisa berstatmen,” ujarnya.
Hal senada diungkap Anggota Bawaslu Lampung Suheri yang dikonfirmasi mengatakan hal tersebut bukan ranah dirinya. Sementara Anggota Bawaslu Bidang Koordinasi divisi Humas dan Datin, Ahmad Qohar, S.Sos menyarankan wartawan untuk langsung ke kantor menemui bapak dwi. “Silahkan ke kantor aja mas temui pak Dwi,” katanya.
Menyikapi dugaan tersebut, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut item belanja pengadaan vitamin dan susu di Bawaslu Lampung secara transparan.
Ketua Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi dalam pernyataan tertulisnya meminta APH untuk mengusut pengelolaan anggaran di Bawaslu Lampung tersebut. “Kami meminta APH segera mengusut alokasi dan realisasi anggaran yang nilainya milyaran tersebut agar menjadi terang. Karena fakta di lapangan tidak ditemukan barangnya” ucap Didi sapaan akrabnya.
Senada dengan Ketua AML, Sekum Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Anto S.Pd juga mendesak APH menelusuri alokasi anggaran yang diperuntukan pembelian suplemen anggota Panwas yang tersebar di Provinsi Lampung. “Jika anggaran telah disediakan tetapi penerima manfaatnya tidak menerima maka patut diduga ada unsur penyimpangan anggaran” tutur Anto.
Kritik tajam juga dilontarkan Ketua presidium Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (Komak), Ichwan. Menurutnya anggaran yang nilainya fantastis tersebut sangat disayangkan tidak tepat sasaran bahkan terindikasi menyimpang. “Sangat disayangkan anggaran yang sangat besar dan barangnya sangat dibutuhkan tetapi diduga tidak disalurkan bahkan diduga jadi ajang korupsi berjamaah” ucap Ichwan. (Red)
Tinggalkan Balasan