Jakarta, sinarlampung.co-Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista menegaskan, bahwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, peristiwa berdarah itu menewaskan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan satu orang lain dari pihak rental mengalami luka-luka. “Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan tersangka,” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2025.
Adapun tiga orang anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Mereka ada yang berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang. Samista mengatakan, ketiganya kini telah ditahan di Puspomal. “Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) terhitung dari mulai hari Sabtu,” ungkap Samista.
Sasmita menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan. Terkait pembagian peran, ketiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas. Berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan saudara.
Pelaku penembakan, jelas Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok. “Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran, oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan,” katanya.
Kasus penembakan bos rental mobil CV Makmur Raya di Rest Area Kilometer 45 Tangerang-Merak sempat diduga berawal dari pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) oleh pihak rental. Dugaan ini berdasarkan informasi awal yang diterima TNI AL sebagaimana disampaikan saat konferensi pers pada 6 Januari 2025.
Dugaan pengeroyokan itu sempat menambah rentetan panjang kronologi kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, sebelum akhirnya terbantahkan melalui rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu 11 Januari 2025 dini hari.
Dugaan pengeroyokan terhadap prajurit TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil bermula dari pernyataan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI, Denih Hendrata.
Denih mengungkapkan, ada tiga anggotanya yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil, yakni Sertu AA, sertu RH dan KLK BA. Kemudian, Denih menyebutkan, awalnya dia mendapatkan laporan bahwa tiga anggotanya itu dikeroyok oleh sekitar 15 orang tak dikenal.
“Saya pertama kali mendapat laporan terkait insiden ini pada tanggal 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI, bahwa tiga anggota yang pada saat itu berada di Pangkalan Pondok Dayung yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA,” kata Denih dalam konferensi pers, Senin 6 Januari 2025.
“Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ujar dia melanjutkan.
Menurut dia, insiden pengeroyokan yang berujung pada penembakan itu berpangkal dari persoalan jual-beli mobil. Kemudian, Pangkoarmada RI mengatakan, salah satu anggota TNI yang membawa senjata api (senpi) merasa terdesak akibat dikeroyok.
Oleh karenanya, menurut Denih, dugaan sementara bahwa senjata api itu digunakan karena dalam kondisi mendesak untuk membela diri. “Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan berarti kan sebetulnya kan sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan. Ini mungkin ada senjata api dan itu pun senjata apinya kan itu kan dibawa. Mungkin sementara itu,” ujar Denih. (Red)
Tinggalkan Balasan