Pringsewu, Sinarlampung.co – Puluhan wali murid SDN 2 Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, memprotes keberadaan dua guru yang diduga terlibat perselingkuhan, yakni Frida Isnaini (30), guru Agama Islam, dan Muchib Setiawan (34), guru Olahraga bersertifikasi. Aksi protes ini berlangsung di halaman sekolah pada Selasa, 14 Januari 2025.
Baca: Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD ASN di Pringsewu, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas
Baca: Dugaan Perselingkuhan Dua Guru SD Negeri Adiluwih di Pringsewu Memanas, Wali Murid Ancam Demo
Para wali murid, didampingi Ketua Komite Sekolah, Miskun, menyampaikan tuntutan agar kedua guru tersebut dipindahkan dan diberi sanksi tegas. Mereka ditemui langsung oleh Kepala Sekolah Lastiati, bersama kedua guru yang diduga berselingkuh. “Kami tidak bisa membiarkan kasus ini terus berlarut-larut. Ini menyangkut nama baik sekolah dan masa depan anak-anak kami. Bagaimana mungkin guru yang tidak bermoral masih diizinkan mengajar?” tegas Miskun.
Miskun juga menyoroti penurunan prestasi murid dalam mata pelajaran olahraga serta perilaku buruk yang dianggap mencoreng moral murid. “Nilai olahraga anak-anak semakin turun, dan guru agama malah memberi contoh buruk. Ini sangat miris,” tambahnya.
Para wali murid mendesak pemerintah daerah segera bertindak. “Kami ingin mereka dipindahkan dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, kami akan memindahkan anak-anak kami karena itu hak kami,” ancam salah seorang wali murid.
Selain itu, para orang tua meminta guru lain lebih fokus dalam mengajar. “Kami berharap guru-guru lebih giat mengajar, jangan sering main ponsel di kelas,” ujar seorang ibu murid.
Kepala Sekolah Lastiati menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang terjadi dan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil. “Kami sudah melaporkan masalah ini ke dinas. Pada 24 Desember, saya dihubungi wartawan soal dugaan ini, dan saya jawab bahwa memang ada laporan perselingkuhan. Tapi saat ini mereka belum bisa dipindahkan karena aturan kepegawaian,” jelas Lastiati.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah meminta agar kedua guru tersebut diskors, namun usulan tersebut ditolak. “Kami hanya bisa menunggu keputusan dari dinas. Jika mereka terbukti mengulangi, maka bisa langsung diberhentikan,” tambahnya.
Lastiati juga meminta masyarakat tidak memperbesar masalah ini. “Namanya orang berbuat salah, kita harus memberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Mereka sudah menerima sanksi sosial. Harapan saya, kasus ini tidak dibesar-besarkan dan jika di pindahkan siapa yang mau menerima mereka,” pungkasnya.
Di hadapan wali murid dan komite sekolah, Muchib Setiawan dan Frida Isnaini membantah tuduhan perselingkuhan tersebut. “Jika ada yang pernah melihat saya berduaan, silakan katakan di sini. Berita yang beredar itu tidak benar,” sanggah Muchib.
Meski demikian, aksi protes ini menunjukkan keresahan masyarakat terkait perilaku guru sebagai panutan, sekaligus menanti tindakan tegas dari pemerintah daerah. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan