Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum Asisten Bidang Intelijen menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Bandar Lampung. Kegiatan ini mengusung tema “Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman” .
Program JMS ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada pelajar, sebagai generasi penerus bangsa, agar memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar norma. Kepala SMAN 1 Bandar Lampung, Drs. H. Ngimron Rosadi, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membekali siswa dengan pengetahuan hukum sejak dini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Lampung. Program ini sangat mendukung dunia pendidikan, terutama dalam membentuk karakter siswa agar memahami hukum dan menghindari hukuman,” ujar Ngimron.
Acara tersebut diikuti oleh 50 pelajar dan sejumlah guru SMAN 1 Bandar Lampung. Materi yang disampaikan meliputi bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan judi online. Pemateri dalam kegiatan ini antara lain Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH, MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, serta Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS, SH, MH, serta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan JMS merupakan bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkualitas, terutama dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
“Melalui program ini, kami berharap para pelajar dapat memahami pentingnya mengenal hukum dan menghindari hukuman, sehingga mereka mampu menjadi generasi muda yang berkarakter dan berprestasi,” ujarnya.
Program seperti ini menjadi langkah penting untuk menekan berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari bolos sekolah, tawuran, hingga narkoba dan tindak kriminal lainnya. Pendidikan karakter yang diberikan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, menjadi kunci dalam membentuk generasi muda yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa. (*)
Tinggalkan Balasan