Masyarakat Soroti Tambang Pasir di Merbau Mataram Diduga Tanpa Izin Terus Beroperasi

Lampung Selatan, sinarlampung.co – Tambang pasir diduga tanpa izin yang resmi terus beroperasi, menjadi sorotan masyarakat setempat, tepatnya di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan.

dari keterangan beberapa masyarakat setempat Tambang pasir tersebut sudah sejak lama beroperasi. “Sudah bertahun-tahun lah mas tambang itu, sempat berhenti tapi lanjut lagi ya begitu terus mas,” ungkap TY seorang warga Desa setempat.

Sementara itu, dilokasi pertambangan saat di minta keterangannya oleh media ini, selaku pekerja GN mengaku kurang paham soal izin, terlebih mengenai setoran dirinya tidak mengerti.

“Saya hanya pekerja bang kalau lokasi yang saya kerjakan ini sih punya bos saya, kurang paham saya bang mengenai setoran saya hanya kerja, silahkan tanya ke bos saya saja,” ungkap GN, pads Rabu, 15 Januari 2025.

Dari berita ini di muat, belum diketahui secara jelas pemilik sejumlah pertambangan pasir tersebut dan belum dapat di konfirmasi. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *