Jakarta, sinarlampung.co-Septian (37), warga Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Satpam rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, tewas dibunuh Abraham Michael (26), anak majikannya pengacara bernama Farida Felik, pada Jumat, 17 Januari 2025 dinihari.
Septian dibunuh oleh anak majikan yang dipicu perselisihan. Bahkan sebelum kejadian korban justru melerai pelaku yang bertengkar dengan ibunya pada Kamis malam. Septian sempat memberi kabar kepada istrinya bahwa korban sedang sakit dan menunggu diberi uang makan dari majikannya.
Namun pada saat itu, majikannya tengah bertengar dengan Abraham. “Si abang (pelaku,red) kan, sudah diusir sama ibunya, terus balik lagi. Katanya anaknya mau mencekik ibunya, terus dilerai sama suami saya. Suami saya juga kirim pesan untuk menghubungi keluarganya di Tangerang,” kata Dewi, istri korban.
Kepolisian Resor Kota Bogor telah menetapkan Abraham Michael sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Bogor Kota,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi, Sabtu, 18 Januari 2025.
Aji mengatakan pembunuhan itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB. Pembunuhan itu dilaporkan oleh sopir berinisial M yang juga bekerja di rumah tersebut. Aji menuturkan, saat itu M yang sedang tidur di atas pos satpam terbangun ketika mendengar suara keributan.
Ketika M melihat ke lantai bawah, nampak Septian dalam kondisi tergeletak dan berdarah. Abraham kemudian berusaha naik ke kamar atas untuk menghampiri M sambil membawa pisau. Namun M akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa tersebut.
Polisi mengungkap sosok majikan inisial AMM (26) yang diduga membunuh satpam, Septian (37) di rumah mewah Bogor Selatan, Kota Bogor. AMM adalah anak dari seorang pengacara. “Orang tuanya betul pengacara, ibunya berprofesi pengacara, tapi di Jakarta,” kata Aji Riznaldi.
Abraham dijerat pasal 388 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP. Menurut polisi, motif dari pembunuhan tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati lantaran kerap dilaporkan sering pulang malam kepada orang tuanya.
Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. “AMM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. AMM terancam 15 tahun penjara,” kata dia.
Catat Aktivitas Keluar Masuk Rumah
Adik ipar korban, Aris Munandar (40) mengatakan konflik itu dipicu dari tugas Septian sebagai satpam untuk mencatat aktivitas keluar-masuk penghuni rumah. “Korban menjalankan tugasnya sesuai instruksi, mendata siapa saja yang keluar-masuk rumah. Anak majikannya sering keluar malam, jadi korban mendata. Tapi korban malah difitnah mengadu ke ibunya oleh anak tersebut,” kata Aris, Sabtu 18 Januari 2025.
Fitnah tersebut diduga membuat anak majikan merasa tersinggung hingga memicu kemarahan yang berujung pada tindak kekerasan. “Dari pesan-pesan yang kami lihat, mereka sempat bertengkar. Polisi juga menyebutkan ada indikasi korban difitnah, sehingga akhirnya konflik ini terjadi,” ucap Aris.
Aris juga menceritakan korban sempat mengirim pesan kepada istrinya pada malam sebelum kejadian. Korban meminta istrinya menghubungi keluarganya di Tangerang. “Iya, dari malam korban itu sempat chat-an dengan istrinya. Disuruh menghubungi pihak keluarga dari Tangerang karena si korban ini dari Tangerang,” ungkap Aris.
Dewi, istri Septian, juga membenarkan sejumlah kronologi peristiwa pada malam sebelum terjadinya pembunuhan tersebut. Dan pada Jum’at, Dewi mendengar kabar bahwa nyawa suaminya telah dihabisi oleh Abraham. Dia pun berharap agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.
Dewi kini tinggal bersama keempat anaknya di Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi. Saat ini, mereka menumpang di rumah adik Dewi. Pasalnya, sejak Septian tiada, mereka kesulitan untuk membayar kontrakan. Dewi sendiri mengaku merasa kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebab Septian merupakan tulang punggung keluarga.
Farida Felik
Ibu dari Abraham Michael, Farida Felix mengaku sangat sedih terkait perbuatan anaknya Abraham Michael yang membunuh satpam yang bertugas di rumah mereka, Septian (37), dan menyampaikan permohonan maaf saat rilis kasus di Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, Senin 20 Januari 2025.
Farida Felik menangis anaknya tega melakukan pembunuhan terhadap satpamnya sendiri. “Saya sangat tidak setuju dengan pembunuhan itu. Karena itu membuat kepedihan yang mendalam di hati saya, itu membuat kepedihan sangat mendalam di hati saya,” kata Farida Felix kepada wartawan sambil terisak.
Farida Felik akan menemui keluarga Septian yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi. “Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian ingin sekali bertemu tapi saya gak tahu rumahnya, saya gak tahu alamatnya, saya gak tahu nomor teleponnya, saya gak tahu bagaimana menghubunginya,” ujarnya.
Farida mengaku akan berlutut meminta maaf kepada keluarga Septian. “Saya akan berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya,” ucapnya yang tetap membanggakan anaknya itu.
Menurutnya, Septian menurutnya orang yang sangat baik. “Jadi saya sangat sedih, sangat sedih. Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan selamat pagi bu, selamat malam bu itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” ujarnya.
Abraham sendiri tidak mengeluarkan sepatah kata apapun. Ia hanya bisa menunduk saat digiring dari ruang tahanan oleh polisi. Tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. (Red)
Tinggalkan Balasan