Bandung, sinarlampung.co-Viral di media sosial seorang pria di Bandung Barat diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ASN yang berdinas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat itu sempat dilaporkan ke Polisi. Namun pelapor akhirnya mencabut laporannya.
Sang ASN, CA berdinas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istrinya. Kasus tersebut sempat dilaporkan ke polisi namun akhirnya CA mencabut lagi laporan terhadap sang istri.
Kepala Dispora Bandung Barat Imam Santoso mengatakan, saat ini CA sudah kembali bekerja setelah sempat absen selama beberapa waktu akibat permasalahan yang dihadapinya. “Sudah masuk sudah bekerja lagi sejak Kamis lalu,” kata Imam saat dihubungi, Selasa 28 Januari 2025.
Imam mengaku, pihaknya turut bersimpati atas kejadian yang menimpa anak buahnya itu. Kendati demikian, ia mengingatkan CA soal aturan sebagai seorang ASN. “Kalau kami tidak terlalu jauh ikut campur, karena urusannya privasi ya. Cuma kami kasih support saja. Kemudian kami tegaskan lagi soal aturan ASN, tentu ada warning kalau mengganggu lagi ke kinerja,” kata Imam.
Persoalan yang dihadapi CA tentunya berdampak pada kinerjanya. Lantaran sebelum kasus tersebut terkuak, CA kerap tidak masuk ditambah gelagatnya yang tak biasa. “Intinya kami bersimpati, kami support, tapi kami juga tegaskan soal aturan. Secara profesional tentu aturan tetap ditegakkan,” ujar Imam.
Awal mula dugaan KDRT terhadap CA bermula dari unggahan salah satu akun di Instagram. Akun yang diduga keluarga korban mengunggah foto kondisi wajah korban babak belur. Wajahnya lebam hingga bagian matanya terlihat bengkak.
Dalam narasinya, disebutkan jika korban yang juga merupakan seorang ASN di Kabupaten Bandung Barat ini dianiaya istrinya sendiri. Kakak dari pria tersebut membagikan cerita tentang kondisi adiknya yang diduga mendapat KDRT oleh istri sang adik, pada Minggu, 19 Januari 2025.
Melalui unggahan Instagram @adityaarthaz pada 18 Januari 2025, kakak sang korban mengungkapkan perasaannya yang tak menyangka jika sang adik mendapatkan perlakuan tersebut. “Tidak menyangka ini bisa terjadi di keluarga saya, adik saya sering kena KDRT oleh istrinya,” Tulis sang kakak.
Kakak korban menjelaskan jika sang adik belum pulang ke rumah. “Hingga saat ini (Sabtu, 18 Jan 2025) hilang belum pulang sejak ijin lari pagi di padahal kita sudah melarang tapi adik saya kabur dengan memanjat pagar. Mohon bantuannya,” ujarnya memohon.
Dia menjelaskan ciri-ciri yang adik saat terakhir kali sebelum dinyatakan hilang. Terakhir memakai pakaian yang sama dgn yang ada di poto, yaitu sweater cream, celana training hitam, sepatu putih, kaos warna merah,” jelasnya lagi.
Kakak dari pria yang diduga korban KDRT itu mengatakan bahwa sang adik adalah ASN. Adiknya itu mengenal istrinya melalui aplikasi chatting. Namun Kasus tersebut kemudian mereda meski sempat dilaporkan ke polisi. CA memilih untuk mencabut laporan dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Cabut Laporan
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut diduga berlangsung di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Dalam narasi yang viral, korban dikabarkan hampir 6 bulan tidak memberikan kabar kepada keluarga.
Saat akhirnya bertemu dengan keluarga, korban menunjukkan bahwa telah mengalami sejumlah luka lebam. Usai mengetahui hal tersebut, keluarga dan korban melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polsek Ciparay.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah membenarkan bahwa korban beserta keluarganya telah melakukan pelaporan terkait kasus tersebut ke Polsek Ciparay. Ilmansyah menegaskan bahwasanya pelaporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga korban, sedangkan korban sendiri mengaku enggan melaporkan istrinya tersebut ke jalur hukum. (Red)
Tinggalkan Balasan