Aktivitas Angkutan Galian C di Sukabumi Resahkan Warga

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Aktivitas angkutan hasil tambang galian C yang hilir mudik di Jalan Alimudin Umur hingga Tirtayasa Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, menuai sorotan warga. Truk-truk pengangkut material hasil kerukan bukit itu dinilai telah menimbulkan imbas buruk bagi mereka.

Salah seorang warga, Jaya, banyak persoalan yang ditimbulkan akibat aktivitas angkutan galian c tersebut. Dampak yang paling dirasakan adalah kerusakan jalan. Truk-truk berukuran besar milik perusahaan tambang menjadi penyumbang utama pada kerusakan infrastruktur di wilayah setempat.

“Jalur sepanjang jalan Tirtayasa di awal tahun 2024 ditambal kini sudah rusak lagi, mulai berlubang dan yang lebih parah kerusakan jalan dan tanah bertebaran di jalan yaitu mulai dari tikungan setelah SPBU hingga turunan arah perum Griya Abdi Negara dan yang lebih parah di depan aktifitas kerukan tanah bukit yang diperjual belikan di seberang Perumahan Griya Bukit Kencana hingga pertigaan campang,” keluh Jaya, Warga Kecamatan Sukabumi kepada sinarlampung.co, Senin 3 Februari 2025.

Jaya juga mengungkapkan jika kerusakan jalan nan berdebu di musim panas dan licin hingga berkubang di musim hujan akibat tanah yang jatuh di jalan tak hanya terjadi di jalan Tirtayasa saja, jalan Alimudin Umar Campang Raya juga turut mengalami hal serupa. Belum lagi polusi debu yang membuat udara kotor dan tak nyaman.

“Bukan hanya jalur jalan Tirtayasa yang begitu, Jalan Alimudin Umar juga yang pernah di rigid beton beberapa tahun lalu juga mulai rusak, berkubang dan banyak tanah di jalanan yang membahayakan dan terkadang pengendara roda dua ada yang terjatuh akibat licin dan jalan berlubang,”ungkapnya.

“Liat aja angkutannya bukan saja truck engkel, tapi dump truk roda sumbu 6 yang muatan tanahnya perkiraan ebih dari 10 ton dan muatannya terkadang tumpah dijalan karena tidak ditutup, bagaimana tidak rusak, berdebu dan licin kalo seperti itu?,” cetusnya.

Selaku warga, ia mempertanyakan keuntungan yang didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dari aktifitas galian tanah bukit yang sudah berjalan beberapa tahun belakangan ini.

“Kalo izin kami ngga tau, tapi yang jelas kami pertanyakan. Apa sih keuntungan Pemkot dari galian tanah bukit itu? Kalo dapat PAD kok jalan sini rusak begini tidak ada perbaikan dari pemerintah maupun pengusahanya. Haruskah masyarakat jerit dulu baru mereka perduli?,” tanya warga tersebut sambil terheran.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sedang berupaya konfirmasi kepada pihak terkait guna menelusuri izin perusahan galian tambang C dan tanggung jawab perusahan atas dampak yang timbul terhadap lingkungan. (Er/Tam)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *