Jakarta, sinarlampung.co-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar unjukrasa di depan Mabes Polri. Mereka membentangkan spanduk putih bertuliskan tinta merah “Copot Kapolda Lampung”. Massa menuntut Kapolri mengevaluasi Kapolda Lampung, dan meminta Mabes Polri mengambil alih dan mengungkap kasus kaburnya empat tahanan gembong Narkoba dari sel Polda Lampung. Padahal para pelaku adalah jaringan Fredy pratama dengan barang bukti ratusan kilogram sabu-sabu, Kamis 6 Februari 2025.
Massa di bawah kordinator lapangan Tri Rahmadona itu juga meminta transparansi dari kepolisian mengenai pelarian para tahanan yang terjadi pada Desember 2023. “Kami juga menuntut agar pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai celah keamanan yang memungkinkan terjadinya pelarian tersebut, serta meminta agar kasus ini segera dituntaskan dengan membuka pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut,” kata Tri Rahmadona.
Kasus ini ujar Tri Rahmadona, juga mencoreng nama baik institusi kepolisian dan membahayakan keamanan masyarakat. “Kami mendesak Mabes Polri turun tangan langsung untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pelarian para tahanan ini, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam memfasilitasi kaburnya mereka beserta barang bukti sabu yang sangat berbahaya bagi generasi muda,” katanya.
Aksi ini juga meminta agar Mabes Polri memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum di Polda Lampung yang diduga lalai dalam menjaga tahanan dan barang bukti. Mereka berpendapat bahwa kejadian ini adalah indikasi adanya masalah serius dalam sistem pengawasan dan keamanan di Polda Lampung.
Berikut Tuntutan PERMAHI Lampung:
1. Meminta Mabes polri mengungkap kembali kasus 4 tahanan Polda Lampung yang kabur dengan barang bukti ratusan kilogram sabu.
2. Mendesak Mabes Polri segera evaluasi kepemimpinan Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung yang lalai dalam menjalankan tugasnya dengan lalai sehingga menyebabkan 4 tahanan narkoba yang melarikan diri dengan barang bukti ratusan kilogram sabu pada Desember 2023 lalu yang sampai ini belom terungkap.
3. Meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Agus Prabowo harus menindak tegas oknum yang terlibat dalam pelarian 4 tahanan Polda yang kabur diduga jaringan internasional Fredy Pratama.
“Jika Mabes Polri tidak menindaklanjuti tuntutan kami ini, maka kami akan kembali datang dan akan terus mengawal kasus ini sampai terungkap dan tuntas,” ujar Tri Rahmadona yang juga Ketua Umum Permahi Lampung.
Tri Rahmadona menyebut para tahanan tersebut adalah jaringan narkoba yang berada diwilayah Aceh, mereka ditangkap pada dua kasus berbeda di Sea Port Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Rabu 6 Desember 2023.
Peristiwa kaburnya tahanan diketahui ketika salah seorang tahanan berteriak kepada petugas jaga bahwa ada tahanan melarikan diri, adapun keterangan dari polda lampung pukul 01:00 WIB, anggota memeriksa kondisi sel tahanan pada saat itu tahanan masih lengkap.
Kemudian pada pukul 03:00 WIB salah satu tahanan memanggil petugas dan mengatakan bahwa ada tahanan yang berhasil melarikan diri. Keempatnya berhasil kabur dengan cara memotong jeruji besi yang terpasang di ventilasi menggunakan gergaji besi.
Kasus tersebut masih dalam proses pencarian dan tidak ada kabar dari tahun 2023 hingga sekarang 2025. “Jadi kami mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, merespon karena kasus tersebut belum tuntas, dan para pejabat yang menangani kasus tersebut sudah di mutasi. Kami akan selalu berada di garda terdepan dalam melihat kondisi yang ada di provinsi Lampung, mungkin bukan hanya tahanan kabur saja yang belum tuntas akan tetapi banyak kasus yang belum tuntas tapi sudah di mutasi, hari ini kami mengantongi 5 nama pejabat Polda Lampung yg di mutasi ke mabes polri.” ungkap Ketua Umum Permahi Tri Rahmadona.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika belum merespon konfirmasi wartawan terkait unjukrasa tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan