Kasus Ijazah Palsu Caleg Dua Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati dan Merik Havid di Laporkan ke Badan Kehormatan

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Pemilik dan juga Kepala PKBM Bugenvil, SN atau Ahmad Sahrudin, tersangka pembuat ijazah palsu Paket C anggota DPRD Lampung Selatan, Supriyati (SI) bersama Tim kuasa hukumnya LBH Albantani, melaporkan dua oknum anggota DPRD Lampung Selatan ke Badan Kehormatan (BK). Mereka yang dilaporkan adalah Supriati pengguna ijazah palsu, dan Ketua Komisi I Merik Havit (MH), yang dianggap terlibat dalam kasus ijazah palsu tersebut, Kamis 6 Febuari 2025.

Baca: Kasus Ijazah Palsu Supriati Anggota Dewan Lampung Selatan, Ketua PKBM Bugenvil Siap Jadi Justice Colaborator, Polda Diminta Usut Dalangnya

Baca: Dugaan Ijazah Palsu Caleg PDIP Lampung Selatan Libatkan “Ibu”, Pembuat Beberkan di Polda Lampung

Baca: Gepak Laporkan Ijazah Palsu Caleg PDIP Lampung Selatan ke Polda Lampung, Supriati Tunjuk Kasa Hukum

Kedua kader PDIP Lampung Selatan Supriyati dan Merik Havit itu dilaporkan BK terkait pelanggaran kode etik anggota DPRD. “Kami juga melaporkan MH (Merik Havit) Dalam perkara dugaan ijazah palsu. Karena MH diduga menjadi orang yang memerintahkan AS untuk membuat ijazah palsu. Sedangkan SU (Supriyati) adalah pihak yang diduga menggunakan ijazah palsu itu. Keduanya kita laporkan ke Ketua DPRD Lampung Selatan Cq Ketua Badan Kehormatan DPRD,” kata Tim Kuasa Hukum SN, Dr Januri M Natsir, didampingi Adiyana dan Eko Umadi.

Menurut Januri, hari pertama yang ilaporkan adalah Merik Havit, sedangkan Suproyato akan dilaporkan pada keesokan harinya. “Hari ini MH dulu, besok SU yang kita laporkan secara resmi. dan Kami berharap Ketua DPRD Lampung Selatan dapat segera memproses laporan tersebut. Harapan kami seperti itu, segera di tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca: Anggota DPRD Lampung Selatan Yang Pakai Ijazah Palsu Buat Nyaleg Resmi Tersangka

Baca: PAW Supriyati di DPRD Lampung Selatan Tunggu Ingkrah?

Staf sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang menerima laporan tersebut menyatakan, pihaknya akan segera menaikkan surat tersebut ke ketua DPRD. “Ya, prosedurnya kalau ada yang masuk kita laporkan. Karena ini tujuannya ke ketua DPRD, segera kita naikkan. Nanti, tinggal apa arahan ketua,” kata staf tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari Merik Havit terkait laporan ke BK tersebut. Dikonfirmasi di DPRD Lampung Selatan Merik Havit sedang tidak ditempat. “Bapak ketua Komisi sedang keluar mas. Besok bisa datang lagi,” kata staf di Komisi I DPRD Lampung Selatan (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *