Hampir Satu Tahun Kasus Penyekapan Hingga Perkosaan di PPA Polresta Bandar Lampung Bolak Balik Periksa Saksi?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, kembali meminta keterangan Suwanda, orang tua dari SWP (20) yang menjadi korban penyekapan hingga perkosaan dan dicekoki narkoba Maret 2024 lalu. Suwanda menjalani pemeriksaan saksi untuk ang kelima kalinya, didampingi kuasa hukumnya Ginda Anshori Wayka dan rekan, Senin 10 Februari 2025.

Baca: Laporan Penyekapan Seorang Wanita Yang Nyaris Kolep di Paksa Nginek Diduga Terkait Dengan Viral Foto Oknum Manager PLN Nyabu?

Baca: Keluarga Korban Penyekapan Hingga Nyaris Kolap Dicekoki Narkoba Minta Pelaku Segera Ditangkap 

Baca: Viral Foto Diduga Oknum Manager PLN Kabupaten Pesta Sabu?

Untuk diketahui kasus korban melaporkan kasus penyekapan dan dipaksa mengkonsumsi narkoba hingga dilecehkan di wilayah Rajabasa ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 21 Maret 2024, dengan Nomor : LP/B/430/III/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Sementara SWP saksi korban, yang juga diminta hadir berhalangan hadir karena masih dalam kondisi sakit. “Saya sebagai orang tua korban sudah sangat lelah. Ya juga merasa kecewa dan penuh tanda tanya dengan kasus anak kami ini. Kasus ini sudah hampir setahun lebih, tapi belum juga ada perkembangan yang signifikan. Malah kami yang bolak balik diperiksa,” ujar Suwanda kepada awak wartawan usai pemeriksaan.

Menurut Suwanda, pihaknya sudah sangat kooperatif dan memenuhi setiap panggilan penyidik. “Kami ini korban loh, kami sangat kooperatif dan sampai saat ini sudah lima kali kami memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Bahkan anak saya sudah melakukan berbagai test baik test rambut, test urine sesuai dengan permintaan penyidik untuk kepentingan penyidikan,” ujar Suwanda.

Sementara, kata Suwanda, mereka belum pernah mendengar pelaku dan pihak-pihak terlapor dipanggil atau ditangkap. “Yang menjadi kekecewaan dan tanda tanya kami dari pihak korban, mengapa hingga hari ini belum pernah kami tahu pihak terduga pelaku maupun yang terlibat lainnya dipanggil oleh penyidik apalagi mau ditahan. Ini ada apa sebenarnya,” kata Suwanda dengan wajah murung.

Bahkan menurut Suwanda, sebelumnya terduga pelaku sempat dijemput dirumah kediamannya. Namun besoknya dilepas lagi. “Diawal kasus ini kan terduga pelaku sempat dijemput oleh petugas kepolisian dirumahnya. Bahkan anak saya yang korban ikut menunjukkan TKP nya. Namun entah alasan apa, pagi harinya dilepaskan kembali dan hingga saat ini belum ketangkep lagi untuk menjalani proses penyidikan,” ujar Suwanda.

Suwanda dan keluarga korban berharap prosenya bisa sesuai instruksi Kapolri terkait penanganan kasus. “Kami baca berita, Kapolri kan sudah memerintahkan jajarannya mulai dari polsek hingga Mabes polri untuk merespon dengan cepat laporan masyarakat dan jangan nunggu viral dulu baru ditindaklanjuti,” kata Suwanda.

Kuasa Hukum korban, Ginda Anshori Wayka membenarkan terkait pemanggilan kliennya oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. “Atas panggilan Polresta hari ini oleh karena Klien Kami sebagai Pelapor dalam kondisi sakit maka kami minta penangguhan pemeriksaan untuk itu,” ujar Ginda Anshori.

Ginda Anshori, berharap penyidik untuk segera memanggil pihak terlapor. “Sambil menunggu Klien Kami pulih, Kami mohon kepada penyidik untuk memanggil pihak lain termasuk terlapor dan lainnya sebagaimana hasil asistensi gelar perkara beberapa waktu lalu.” kata Ginda. (Red/)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *