Tanggamus, Sinarlampung.co – Seorang pasien BPJS Kesehatan kelas 1 diduga mengalami penolakan saat hendak menjalani rawat inap di Rumah Sakit Panti Secanti, Gisting, pada Sabtu (15/2/2025) dini hari. Keluarga pasien merasa kecewa dengan pelayanan rumah sakit yang dianggap tidak konsisten dalam memberikan informasi.
Wahyu, yang datang bersama Ushrul Munir, membawa anaknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dalam kondisi demam tinggi. Namun, menurut Ushrul, pihak rumah sakit tidak mengizinkan anaknya untuk menjalani rawat inap dengan alasan tidak memenuhi kriteria BPJS.
“Saya sudah ke bagian loket untuk mengurus administrasi, tetapi dokter jaga menyatakan bahwa anak saya tidak memenuhi syarat untuk rawat inap menggunakan BPJS,” ujarnya.
Keluarga pasien mengaku mendapat informasi yang berbeda dari tenaga medis di rumah sakit. Seorang perawat menjelaskan bahwa pasien yang tidak dalam kondisi gawat darurat disarankan untuk rawat jalan.
“Untuk rawat inap ada tiga kategori triase, yaitu sangat gawat darurat, gawat darurat, dan tidak gawat darurat. Jika hanya demam satu hari, pasien disarankan untuk rawat jalan, kecuali ada indikasi medis tertentu yang memenuhi kriteria BPJS,” kata Ushrul, menirukan penjelasan perawat.
Sementara itu, dr. Anggi, dokter jaga malam, menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki standar klaim tertentu untuk rawat inap.
“Jika pasien anak memiliki riwayat kejang demam lebih dari satu hari, maka bisa dirawat inap dengan BPJS. Namun, dalam kasus ini, karena belum memenuhi indikasi, pasien harus memilih rawat jalan atau menggunakan layanan umum,” jelasnya.
Namun, kebingungan keluarga semakin bertambah ketika pihak rumah sakit tiba-tiba menawarkan kelas perawatan berbeda.
“Awalnya mereka mengatakan anak saya hanya bisa rawat jalan, tetapi setelah berdebat, mereka menawarkan kelas 2, padahal BPJS saya kelas 1. Ini membingungkan karena awalnya rawat inap ditolak,” ungkap Ushrul.
Merasa kesulitan mendapatkan layanan rawat inap, Ushrul mengaku kecewa dengan prosedur yang dinilainya berbelit.
“Saya berharap rumah sakit lebih transparan dan tidak mempersulit pasien BPJS. Anak saya saat itu mengalami demam tinggi dan seharusnya mendapatkan perawatan secepatnya. Jika tetap menggunakan BPJS, kami harus meminta rujukan dari faskes ke dokter anak, sedangkan dokter anak baru ada di hari Selasa,” keluhnya.
Setelah mengalami penolakan, keluarga akhirnya membawa anak mereka ke bidan desa tempat mereka tinggal.
“Di sana anak saya didiagnosa mengalami infeksi usus dan langsung mendapatkan perawatan yang baik. Alhamdulillah, kondisinya sekarang mulai membaik,” ujarnya.
Suster SR M Gerarda FSGM, Humas Rumah Sakit Panti Secanti, menyatakan bahwa pasien yang dimaksud tidak terdaftar dalam database rumah sakit.
“Setelah kami koordinasikan dengan petugas yang bertugas malam itu, ternyata pasien tidak terdaftar dalam database kami karena langsung dibawa pulang. Dalam kondisi seperti ini, kami tidak bisa membantu lebih lanjut,” jelasnya.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Ushrul Munir. “Bagaimana kami bisa mendaftar jika permintaan rawat inap sudah ditolak sejak awal? Ini hanya alasan untuk menutupi prosedur yang berbelit,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, keluarga pasien masih berharap ada perbaikan dalam sistem pelayanan BPJS di rumah sakit, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan