Sengketa Proyek Gedung 7 Lantai UMITRA: Hak Pekerja Belum Terbayarkan, Nining Syafni Syah Siap Tempuh Jalur Hukum

Bandar Lampung, Sinarlampung.co – Sengketa antara Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) dan Nining Syafni Syah, pelaksana proyek pembangunan Gedung UMITRA 7 lantai, terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, UMITRA belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atas pekerjaan tambahan yang telah dilaksanakan sesuai permintaan langsung dari pihak kampus. Selasa, 18 Februari 2025

 

Menurut Nining Syafni Syah, pekerjaan tambahan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari UMITRA, dengan bukti berupa komunikasi tertulis, dokumentasi pekerjaan, serta kesaksian para pekerja. Meski telah rampung dan gedung telah digunakan dalam operasional kampus, pembayaran sebesar Rp 989.971.640,- belum juga dilakukan.

 

Sebagai bentuk itikad baik, Nining telah melayangkan dua kali somasi, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak UMITRA. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap membuka ruang dialog demi penyelesaian secara profesional.

“Saya berharap UMITRA sebagai institusi pendidikan dapat menjadi contoh dalam menegakkan integritas dan tanggung jawab. Hak pekerja harus dihormati, dan saya percaya bahwa penyelesaian yang adil adalah solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

 

Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama dari komunitas pekerja, akademisi, dan aktivis yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam dunia usaha serta pendidikan. Banyak pihak menilai bahwa institusi akademik seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung etika dan profesionalisme, bukan justru mengabaikan kewajiban terhadap mitra kerja.

 

Jika tidak ada itikad baik dari UMITRA, Nining menegaskan siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Saya tetap berharap ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Namun, jika hak saya terus diabaikan, saya akan menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir,” tegasnya.

Sengketa ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan untuk selalu menjunjung integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap kerja sama yang dilakukan. Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil UMITRA dalam menanggapi tuntutan ini. (Wisnu/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *