Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dalam Kunjungan Komisi III DPR RI

Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat 21 Februari 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Kapolres se-Provinsi Lampung serta perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pemberantasan narkoba, penggunaan senjata api oleh personel kepolisian, tantangan perkembangan teknologi informasi, hingga pengarusutamaan peran polisi wanita (Polwan) di lingkungan Polda Lampung.

Revitalisasi Subdit 1 Narkoba

Menanggapi isu pembubaran Subdit 1 Narkoba, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa tidak ada pembubaran, melainkan revitalisasi dengan pergantian personel guna memastikan integritas dan profesionalisme.

“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan. Kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada sebagai langkah menjaga profesionalisme,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah adanya ‘parasit’ dalam tubuh kepolisian. “Personel baru yang kami pilih telah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istiqomah dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang terlibat penyalahgunaan wewenang, termasuk atasan yang lalai dalam pengawasan. “Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegasnya.

Aksi Heroik dan Pengawasan Penggunaan Senpi

Dalam kesempatan ini, Kapolda Lampung turut memuji aksi heroik seorang anggota Polri bernama Agus, yang berhasil menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan. “Aksi Agus menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.

Terkait penggunaan senjata api oleh personel kepolisian, Kapolda memastikan bahwa setiap anggota menjalani tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala. “Senjata bukan sekadar alat, tetapi tanggung jawab besar. Kami memastikan kesiapan mental dan teknis anggota dalam menggunakannya,” jelasnya.

Tantangan Teknologi dan Peran Polwan

Kapolda juga menyoroti ancaman kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal, judi online, dan aplikasi berbahaya. “Persoalan teknologi ini adalah tanggung jawab bersama. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam hal pengarusutamaan gender, Kapolda menyatakan komitmennya untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi Polwan dalam menduduki posisi strategis. “Kami telah menempatkan Polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres, serta berencana memberi mereka tanggung jawab lebih besar di wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi,” jelasnya.

Dukungan Komisi III DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi atas upaya Polda Lampung dalam penegakan hukum. “Kami hadir di Lampung untuk menyerap aspirasi dan memahami tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Meskipun enggan membeberkan secara spesifik perkara yang menjadi perhatian, ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan memberikan dukungan, terutama dalam pembahasan anggaran untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Menutup pertemuan, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sadar tidak sempurna, tetapi terus berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *