Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retreat

Jakarta, sinarlampung.co-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 20 Februari 2025 sekira pukul 18.00. Hasto adalah tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Usai menjalani pemeriksaan, terlihat Hasto turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol. Hasto digiring petugas KPK ditemani oleh tim pengacaranya. Hasto akan ditahan di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Kini, Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah bebas. Sementara Harun Masiku masih menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka. Selain Hasto, KPK menetapkan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru kasus ini.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK.

Megawati Larang  Kepala Daerah PDIP Retreat ke Malang

Pasca ditahannya Hasto Kristianto oleh KPK RI, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri menginstruksikan kepada Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia asal PDIP untuk menunda keberangkatan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Instruksi Harian Ketua Umum, Nomor: 7294/IN/DPP/II/2025, tertanggal 20 Februari 2025, yang ditandatangi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri.

Dalam surat itu juga tertulis, sesuai pasal 28 ayat (1) AD-ART PDI Perjuangan bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik kedalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

Adapun bunyi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawatu Soekarno Putri kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan _stand by commander call_. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *