Lampung Selatan, sinarlampung.co-Satu pelaku perampokan agen BRILink yang sempat viral diamuk massa di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa 18 Februari 2024 lalu ternyata pecatan anggota TNI, dan adik ipar anggota DPRD Lampunh Selatan.
Baca: Pelaku Perampokan BRI Link di Lamsel Babak Belur Dihajar Masa
Pelaku inisial T adalah mantan anggota TNI yang dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus Narkoba. Dan istri T ternyata adik istri anggota DPRD Lampung Selatan.
Anggota DPRD Lampung Selatan AM membenarkan jika pelaku T adalah mantan anggota TNI yang dipecat. “Iya benar. Tapi hubungan kekeluargaan hanya sebatas ikatan pernikahan, dimana istri T adalah adik dari strinya, sehingga tidak ada hubungan darah secara langsung, ” Katanya dihapan wartawan, Jumat tanggal 21 Februari 2025.
Soal bantuan hukum AM menyatakan tidak tahu menahu soal kasus T. “Saya enggak tahu itu. Sampai saat ini saya enggak tahu lho. Kalau terkait masalah hukum segala macam, ” Ujarnya.
“Pertama saya memang saudaranya, tapi bukan saudara kandungnya. Dia punya saudara kandung di Palembang, seperti apa ya kan saudaranya. Jadi saya enggak tahu masalah itu gitu lho. Sampai saat ini pun saya belum pernah ketemu,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan