Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang pelajar SMA di Bandar Lampung, ZM (18), nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri untuk digunakan dalam balap liar. Pelaku akhirnya diringkus Polisi.
Menurut informasi pencurian terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku kami tangkap di rumahnya pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, dan saat ini sudah kami tahan,” ujar AKP Ono Karyono.
Kasus ini terungkap setelah polisi menganalisis rekaman CCTV milik sekolah. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengenakan sweater hitam dan kacamata saat memasuki lingkungan sekolah. Ia kemudian keluar sambil membawa motor hasil curian.
Pencurian ini telah direncanakan sebelumnya. Pelaku mengambil kunci motor korban saat berkunjung ke rumahnya.
“Pelaku sudah merencanakan aksinya. Sebelumnya dia mencuri kunci motor saat bertamu ke rumah korban,” jelas AKP Ono.
Pelaku, yang merupakan mantan siswa di sekolah tersebut, mengetahui bahwa korban sedang mengikuti kegiatan hingga malam hari. Karena pernah bersekolah di sana, pelaku tidak menyadarinya oleh petugas keamanan saat masuk ke lingkungan sekolah dan bahkan sempat menyapa satpam.
“Pelaku ini dulu satu sekolah dengan korban, tapi saat naik ke kelas 3, dia pindah sekolah,” tambah AKP Ono.
Setelah pencurian, pelaku membawa motor ke rumah rekannya untuk dibongkar. Motor tersebut rencananya akan digunakan untuk balap liar.
“Bodi samping, bagian depan, dan pelat nomor motor dicopot semua. Alasannya, motor akan dipakai untuk balapan,” ungkap AKP Ono.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polsek Tanjung Karang Barat. (*)
Tinggalkan Balasan