Tarakan, sinarlampung.co – CENTRA Initiative mengecam keras penyerangan Markas Komando (Mako) Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, oleh sejumlah oknum TNI pada Senin, 24 Februari 2025. Aksi ini dinilai sebagai bentuk ketidaktaatan oknum anggota TNI terhadap hukum di Indonesia.
“Tindakan ini harus segera ditindak secara tegas sesuai hukum agar menjadi contoh bagi masyarakat. Tidak ada pihak yang boleh bertindak sewenang-wenang dengan alasan apa pun,” ujar Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative, Al Araf, dalam keterangannya pada Selasa, 25 Februari 2025.
Menurutnya, jika oknum yang terlibat tidak segera ditindak, hal ini dapat menjadi masalah serius di masa depan. Al Araf menyoroti bahwa kejadian ini menyusul peristiwa serupa yang terjadi di Deli Serdang beberapa bulan lalu.
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa hukum masih belum mampu melindungi dan menegakkan keadilan secara efektif terhadap aktor-aktor keamanan seperti TNI. Alih-alih melindungi masyarakat, mereka justru menjadi pelaku kekerasan terhadap warga atau aparat pemerintah lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Al Araf menegaskan bahwa kasus penyerangan oknum TNI terhadap markas kepolisian telah berulang kali terjadi. Ia menilai bahwa salah satu alasan adalah sanksi yang diberikan kepada pelaku tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Hingga saat ini, anggota militer masih berlindung di bawah peradilan militer yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 . Padahal, sistem pemerintahan militer tidak sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip fair trial (peradilan yang adil dan transparan),” jelasnya.
Menurutnya, sistem peradilan militer yang ada justru kerap menjadi wadah impunitas bagi anggota militer yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, Al Araf menegaskan bahwa pemerintah dan DPR perlu segera mereformasi sistem peradilan militer dengan merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997, sebagaimana telah diamanatkan dalam TAP MPR Nomor 6 dan 7 Tahun 2000.
CENTRA Initiative juga menyesali kejadian ini terjadi di tengah kebijakan pengurangan anggaran pemerintah, sementara TNI tetap menjadi institusi dengan anggaran tertinggi di antara kementerian dan lembaga lainnya.
“Dengan anggaran yang besar, seharusnya TNI berperan dalam melindungi rakyat, bukan justru menjadi ancaman bagi kehidupan negara hukum melalui tindakan-tindakan yang jelas melawan hukum,” tegas Al Araf.
Terakhir, CENTRA Initiative mendesak agar kasus penyerangan ini diselesaikan dengan cepat, terbuka, dan akuntabel. Proses hukum harus melibatkan berbagai pihak untuk memastikan independensi dan transparansi.
“Kami mendesak agar kasus ini diselesaikan secara profesional dan transparan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan