Gilir Adik Kelas di Kontrakan Tiga Pelajar SMA di Bandar Lampung Diglandang Polresta Satu Buron

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim Resmob Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang pelajar SMA di Bandar Lampung, yang terlibat dugaan pemerkosaan terhadap adik kelas (gadis di bawah umur,Red) secara bergiliran, pada Kamis 20 Februari 2025. Aksi pelaku RAK (18), RAS (17) dan JA (17) terhadap RK (15) pelajar SMA di Bandar Lampung, dilakukan kamar kontrakan, diwilayah Kalibalau, Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan modus ketiga pelaku yaitu awalnya pelaku RAK mengajak korban datang ke kos-kosannya. Setelah korban datang, Rak melakukan bujukrayu untuk melakukan persetubuhan.

“Setelah melakukan hubungan, pelaku RAK kemudian menghubungi temannya yang lain, dan ditawari untuk berhubungan badan. Dan akhirnya korban digilir. Para pelaku secara bergantian menyetubuhi korban,” kata Kapolres, Sabtu 1 Maret 2025.

Menurut Kapolres, hasil pemeriksaan, pelaku Rak mengenal RK, melalui media sosial. Kemudian komunikasi berlanjut dan pelaku mengajak korban ketemuan di kos-kosan. Korban dan keluarganya yang tidak terima lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung.

Setelah menerima laporan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju lengan pendek warna biru, celana panjang, pakaian dalam, dan handphone iPhone 14. Satu pelaku lainya berinisial LAF yang masih diburu polisi (DPO). Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Kapolresta Bandar Lampung juga mengimbau para pelajar dan anak di bawah umur untuk menjaga diri. Jangan mau dirayu dengan alasan apapun, baik pacar maupun pihak lain. “Kami juga mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi dan memperhatikan pergaulan anaknya di luar rumah. Sehingga anak-anak kita terhindar dari pelaku kejahatan,” pesannya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *