Jakarta, Sinarlampung.co – Delapan jam diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purmnama alias ahok, dicecar 20 pertanyaan. Adapun pertanyaan yang diajukan ke Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, keseluruhannya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Ahok diketahui menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung.
“Ya, ditanya 17 atau 20 pertanyaan,” Kata Ahok, kepada media, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (13 Maret 2025).
Saat menjalani pemeriksaan, Ahok sempat mengaku kaget karena penyidik telah memiliki data yang jauh lebih banyak dan tidak diketahui dirinya, selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina.
“Jadi, Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak dari pada yang saya tahu, ibarat saya tahu cuma sekaki, dia tahun sudah sekepala,” ujar Ahok.
“Saya jug kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraus apa, ada penympangan transefer seperti apa, penyidik jelasin,” sambungnya.
Untuk persoalan pengetahuan terkait PT Pertamina Patra Niaga, diakui Ahok dirinya tidak sampai sejauh itu memahaminya, meski dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama. Saat menjabat dirinya hanya bisa melakukan monitoring lewat rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).
“Jadi selama saya di sana kita ngak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita nggak tahu,” ungkapnya.
Diketahui, dalam perkara korupsi bernilai ratusan triliun rupiah itu, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Satu diantara mereka dalah Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Akibat kejahatan itu, Kejagung mencatat total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Selain itu, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker dikisaran Rp 9 triliun. Untuk kerugian pada pemberian kompensasi di tahun 2023 mencapai Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi sekitar Rp 21 triliun. (red)
Tinggalkan Balasan