Surabaya, sinarlampung.co-Tim Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya atau sebelumnya disebut PTPN XI, di Jalan Merak No 1, Surabaya. Penggeledahan itu dilakukan sejak Rabu 12 Maret 2025 pagi itu terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus Situbondo milik PTPN I, yang telah naik ke tahap penyidikan.
Informasi di Surabaya menyebutkan Tim Kortas Tipikor yang berjumlah sekitar 10 orang tiba di Kantor PTPN I sejak pukul 09.30 WIB dan hingga pukul 19.00 WIB belum keluar. Terlihat penyidik berseragam warna biru bertulis polisi telihat membawa boks kontainer berukuran besar ke dalam gedung PTPN XI. “Nanti saja ya kalau sudah kami bawa dokumen dan berkasnya,” kata salah seorang penyidik menolak memberikan komentar.
Tim terlihat memasukkan box kontainer ke sebuah mobil berwarna hitam dan putih. Terkait itu, slaha seorang petugas menyebut bahwa pihaknya hanya memeriksa dan membawa sejumlah dokumen yang ada di dalam kantor. Petugas tidak meminta keterangan para pegawai. “Penggeledahan di Kantor PTPN, ada di lantai 2, sampai lantai 1. Barang yang diamankan dokumen-dokumen, jumlahnya kurang lebih enam boks,” ucapnya.
Salah seorang petugas keamanan mengatakan, penyidik Mabes Polri sudah tiba di PTPN XI sejak pukul 9.30 WIB. Mereka berjumlah kurang lebih 10 orang dan masuk ke salah satu ruangan di lantai 2. “Tadi sekitar pukul 09.30 WIB ada beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung yang berada disalah satu ruang lantai 2, kedatangan petugas tersebut saya tidak tahu mereka sedang apa” ujar seorang sekuriti.
Sementara Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional IV Deni Willis Dajanie mengonfirmasi Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penggeledahan di kantor mereka terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes Situbondo. “Benar Bareskrim mendatangi kantor PTPN I Regional 4 terkait perkara Dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi PG Asembagoes,” ujar Deni.
Deni menyebut pihaknya akan kooperatif dan mendukung penegakan hukum yang sedang dilakukan Kortas Tipikor kantornya. Yakni dengan memberikan informasi dan data yang dibutuhkan petugas. “Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, maka kami sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberikan informasi dan data terkait dan membantu tim Bareskrim secara profesional,” ucap dia. (red)
Tinggalkan Balasan