Kunci Dugaan Korupsi Anggaran Iklan Rp200 Miliar BJB Libatkan Mantan Direktur dan Berjamaah, Ini Daftar Anggarannya

Banten, sinarlampung.co-Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Ait M Sumarna menyebetkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi beban promosi umum dan produk bank di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) pada tahun 2021, 2022 dan semester I 2023, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi melibatkan tiga pejabat penting BJB.

Baca: Skandal Korupsi Anggaran Iklan Rp200 Miliar di BJB Pj Gubernur Jabar di Minta Tidak Diam, Evaluasi Pejata dan Umumkan Media Yang Terlibat

Baca: Kasus Iklan Bank BJB Rp200 Miliar, KPK Tetap Lima Tersangka Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Ketiga pejabat yang berperan peran penting yang menjadi kunci di Bank BJB, adalah pertama mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi yang sehari sebelum sperindik keluar mengundurkan diri. Kedua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang selaku Divisi Corporate Sekretary (Corsec) Widi Hartoto, dan yang ketiga Mantan Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania.

“KPK harus menarik benang merahnya dulu, sebab mata rantai dugaan korupsi penempatan iklan Bank BJB peran ketiga oknum tersebut sudah pasti mengetahuinya. Sehingga KPK tidak perlu berlama-lama,” kata Kata Ait kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Walaupun didalam mengungkap skandal korupsi ini tidak gampang, selain anggarannya besar, juga pihak yang diduga terlibat tidak hanya satu atau dua orang, melainkan ini korupsi berjamaah. “Tetapi ketiga nama oknum ini boleh dikatakan sebagai kunci skandal korupsi di Bank BJB,” ujarnya.

Menurut Ait, itu dilihat dari sisi pengambil kebijakan di Bank BJB. Sementara untuk pihak swasta dan Mantan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang rumahnya hari ini di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, yang didatangi petugas dari KPK adalah bagian dari mata rantai dugaan tindak pidana korupsi Penempatan iklan Bank BJB.

Dari realisasi beban promosi umum dan produk bank tersebut, di antaranya Rp801.534.054.232 dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) Widi Hartoto dengan rincian Rp341.889.544.020 dikerjasamakan enam agensi yang di mark-up persi KPK Rp200 Miliar.

Berikut rincian enam agensi mendapatkan paket iklan Bank BJB :

  1. Surat nomor 33a/PDTT_BJB/Terinci/11/2023 tanggal 22 November 2023 dan surat nomor  67a/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 kepada PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) media TV tahun 2021 Rp6.095.826.000, tahun 2022 Rp42.157.327.160, tahun 2023 Rp30.215.182.252. Totalnya Rp78.468.335.412.
  2. Surat Nomor 33b/PDTT_BJB_Terinci/11/2023 tanggal 22 November 2023 dan Surat Nomor 67b/PDTT_BJB_Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 kepada PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) media TV  tahun 2021 Rp30.002.847.732.
  3. Surat Nomor 68a/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Nomor 110a/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 kepada PT Antedja Muliatama (AM) Media Cetak (2021) Rp26.636.816.620 (2022) Rp35.279.937.015 (2023) Rp26.835.401.481, total Rp88.752.155.116.
  4. Surat Nomor 68b/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Nomor 110b/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 kepada PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) Media Cetak tahun 2021 Rp 13.641.946.370, Media Digital tahun 2022 Rp34.138.261.804, tahun 2023 Rp25.789.006.398, total Rp59.927.268.202.
  5. Surat Nomor 68c/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Nomor 110c/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 kepada PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Media Cetak 2021 Rp6.630.702.340, (2022) Rp16.086.829.064, (2023) Rp10.215.334.988 dan untuk  Media Digital tahun 2021 Rp7.700.000.000, tahun 2022 Rp600.000.000, jumlah keseluruhan Rp41.232.866.392.
  6. Surat Nomor 68d/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Nomor 110d/PDTT_BJB/Terinci/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 kepada PT BSC Advertising (BSCA) Media Cetak tahun 2021 Rp400.000.000 untuk Media Digital tahun 2022 Rp16.264.124.800 dan tahun 2023 Rp13.199.999.996, total Rp29.464.124.796.

“Sementara data laporan ke Kejaksaan Negeri Bandung bukan enam agensi melainkan delapan agensi, termasuk CV Global Pariwara Nusantara (GPN), Lumiere branding (LB),” ujar Ait. (Ahmad Suryadi/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *