Bandar Lampung, sinarlampung.co-Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Zhang Nanchang (ZN) ditangkap Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung, karena terlibat penipuan menjual emas palsu. Dia ditangkap usai menawarkan logam berwarna kuning menyerupai emas, merek Tiongkok (tail), di sebuah Toko di jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis 6 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan NZ diduga mencoba menawarkan logam berwarna emas menyerupai mata uang kuno Tiongkok (Tail) kepada Toko tersebut. “Aksi pelaku ini dicurigai dan mendapatkan penolakan dari pemilik toko, yang kemudian pelaku akhirnya diamankan oleh pemilik toko dan warga lalu di serahkan ke Polresta Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tiluklay, Rabu 12 Maret 2025.
Saat diamankan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 59 keping logam China dengan total berat sekitar 6,07 kg, 1 unit ponsel Nokia 105, 1 buah tas ransel hitam. “Kita duga pelaku ini tidak memiliki dokumen resmi seperti visa atau paspor. Ia juga hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa mandarin dan diketahui berdomisili di Jakarta,” Kata Alfret.
Borun Dari Polresta Barelang
Pelaku Zhang Nanchang sebelumnya telah melakukan penipuan dengan modus serupa di wilayah Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Total kerugian korban di sana mencapai Rp2 miliar. Polresta Bandar Lampung kemudian berkordinasi dengan Polresta Balerang, dan pelaku diserahkan kesana.
“Jadi yang bersangkutan ini setelah videonya viral kemarin rupanya diketahui dia ini memiliki catatan kriminal. Kami dihubungi oleh Polresta Balerang bahwa ZN ini ada laporan penipuan senilai Rp2 miliar,” kata Alfret Jacob Tilukay saat pers rilis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu 12 Maret 2025.
“Di bandar Lampung, pelaku hanya sebatas menawarkan logam tanpa adanya unsur pidana. Karena itu pelaku akan kita serahkannya kepada Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau. Kami telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung untuk menangani kasus ini lebih lanjut. Kami masih menunggu tim dari Polresta Balerang untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” Kata Alfret. (Red)
Tinggalkan Balasan