Bandar Lampung, sinarlampung.co-Panglima Kodam Sriwijaya, Mayjend TNI Ujang Darwis mengatakan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan tiga anggota Polres Way Kanan belum ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya saat ini hanya menjadi saksi dan masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. “Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan,” kata Panglima Kodam Sriwijaya, saat pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu 19 Maret 2025.
Menurut Ujang, penetapan tersangka untuk kedua oknum tersebut harus diperkuat dengan bukti yang cukup.”Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu,” Ujarnya.
Meski begitu, kata Ujang, jika nanti dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka maka pihaknya akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Itu masih berproses, namun kalau memang nanti sampai terbukti kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakkan,” jelasnya.
“Dan dua orang ini posisinya saat ini masih berada di Denpom dan masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh personil saya baik dari Kodam maupun dari Denpom Lampung,” Tambahnya.
Tiga Selongsong Peluru Berbeda
Pangdam II Sriwijaya Mayjend TNI Ujang Darwis juga menyebut ada tiga jenis selongsong peluru yang berbeda yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga Polisi di Way Kanan itu.
“Saya selaku Pangdam II Sriwijaya mengucapkan turut berbela sungkawa atas gugurnya tiga prajurit Bhayangkara dalam melaksanaan tugasnya. Kami sekali lagi dengan tulus ikhlas dari lubuk hati yang paling dalam ucapkan turut berbela sungkawa,” katal Ujang Darwis dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 19 Maret 2025.
Sehubungan dengan kejadian tersebut maka sedang berlangsung joint Investigation antara Polda dengan Kodam. Bahkan Kodam mengeluarkan tim dari Pomdam termasuk Denpom Lampung. “Kami berharap segera selesai hasil investigasi sehingga nanti bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya,” Ujarnya.
“Kemudian juga bagaimana penyebabnya kejadian, sementara temuan barang bukti di lapangan jenis selongsongnya ada tiga. Artinya ada tiga jenis senjata di TKP. Untuk kedua oknum masih aktif di TNI.Dan yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kejadian,” Katanya.
Banyak Mobil Tertinggal Dan Banyak Bekas Tembakan
Ada sebanyak 20 unit mobil dari beragam merek yang tertinggal di lokasi penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, dan dijadikan barang bukti, Rabu 19 Maret 2025.
Di lokasi kejadian gelanggang sabung ayam terlihat banyak bekas air mineral, kandang ayam hingga kayu tempat ayam diadu berserakan. Bahkan warung milik penjual makanan terlihat bekas diobrak-abrik hingga berserakan tak beraturan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi.
Kondiso mobil terlihat ada yang ada di dalam areal gelanggang dan ada yang di luar gelanggang.
Berikut daftar mobil yang jadi barang bukti diantaranya;
1.Toyota Innova abu-abu BE-139*ALN,
2. Daihatsu Terios putih G-131*AN,
3. Pajero Sport BE-104*ASC,
4. Toyota Avanza Hitam BG-130*ND,
5. Daihatsu Terios putih B-272*SRS
6. Daihatsu Taft hitam BE-155*KP
7. Daihatsu Sigra BG-198*YH
8. Toyota Avanza Hitam BE-131*WV
9. Toyota Hilux hitam BE-1*AS
10. Toyota Innova abu-abu BE-142*HQ
11. Toyota Fortuner BE-137*B
12. Mitsubishi Colt hitam BG-879*KL
13. Toyota Avanza Hitam BE-156*KT
14. Toyota Agya Putih BE-143*RE
15. Toyota Kijang Innova G-161*SG
16. Toyota Rush putih B-124*CIL
17. Mitsubishi El 300 Hitam BG-914*YB
18. Daihatsu Ayla silver B-224*KIF
19.Toyota Fortuner abu-abu BG-130*KR
20. Toyota Fortuner putih BG-189*KA. (Red)
Tinggalkan Balasan