Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berharap proses tersebut menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambaian, Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 25 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan transparansi dalam setiap proses demokrasi, termasuk PSU di Pesawaran.
Gubernur Mirza mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Lampung dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada di wilayah tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu di Lampung berjalan aman dan mendapat penilaian positif dari KPU RI berkat koordinasi yang baik antara semua pihak terkait.
Penjabat (Pj) Sekdaprov Lampung M. Firsada menambahkan bahwa pendanaan PSU di Pesawaran akan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dapat bersumber dari anggaran provinsi dalam bentuk bantuan belanja. Pemprov Lampung telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung menyampaikan bahwa tahapan PSU di Pesawaran berjalan sesuai prosedur, dengan fokus pada supervisi, monitoring, dan koordinasi bersama KPU RI. Selain PSU, KPU juga menjalankan program pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi pendidikan pemilih.
Dengan dukungan penuh dari Pemprov Lampung dan lembaga terkait, diharapkan PSU di Pesawaran berjalan lancar dan sesuai prinsip demokrasi. (***)
Tinggalkan Balasan