Tanggamus, Sinarlampung.co — Kabel bertegangan tinggi milik PLN dibiarkan menjuntai hingga menyentuh tanah di pinggir jalan Pedukuhan Pihabung Tengah, Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung Timur. Kondisi ini telah berlangsung lebih dari lima tahun tanpa perbaikan, menimbulkan keresahan warga yang setiap hari melintasi area tersebut.
Meski bukan kawasan padat penduduk, jalur ini kerap dilalui warga beraktivitas, termasuk anak-anak yang penasaran dengan kabel berbahaya itu. “Kadang anak-anak mendekat karena mengira itu tali biasa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketua RT 04, Bainuri, membenarkan kondisi memprihatinkan ini. Ia mengatakan, persoalan bukan hanya pada satu titik, namun kabel menjuntai juga ditemukan di beberapa lokasi lain.
“Sejak awal tiangnya berdiri, kabel itu tidak pernah dipasang sesuai standar. Tidak ada penyangga, kabel malah melintang seperti tali jemuran dan ada yang nyangkut di pohon,” ungkap Bainuri geram. Kamis, 24 April 2025
Bahkan dirinya pernah mengalami kejadian nyaris maut. Saat membersihkan rumput di kebunnya, sabit miliknya mengenai kabel, dan sontak dirinya terpental karena aliran listrik. “Alhamdulillah saya selamat. Tapi saat saya laporkan ke PLN, mereka malah bilang itu bukan tanggung jawab mereka, tapi tanggung jawab pemborong. Lho, ini kan kabel listrik, tanggung jawab PLN dong!” tegas Bainuri.
Dirinya heran dengan sikap PLN yang terkesan abai. “Warga yang telat bayar listrik langsung diputus. Tapi kalau kabelnya bahaya dan bisa membunuh, PLN malah buang badan. Ini gak adil,” tambahnya.
Pihak ULP PLN Kota Agung melalui Heru dari bidang teknis menyebut mereka telah melakukan survei. “Pak Yusuf sudah survei ke lokasi. Memang sebagian kabel itu dulunya ditarik sendiri oleh warga, bukan dari PLN. Maka belum ada tiangnya. Ke depan kami akan usulkan penanaman tiang baru agar kabel bisa dipasang sesuai prosedur,” terang Heru.
Meski demikian, belum ada tindakan konkret di lapangan hingga hari ini. Warga pun berharap PLN segera turun tangan sebelum ada korban jiwa. Keamanan publik bukan hal yang bisa ditawar. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan