Duda Tiga Kali Menikah Bunuh dan Bakar Balita Anak Pacar Barunya Dalam Kamar Kontrakan

Banten, sinarlampung.co-Balita MA (4) ditemukan tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RTb06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Bocah itu ditemukan ibunya yang mencari, sementara Heri Budiman (38), pacar F, kabur, Minggu 27 April 2025 siang WIB.

Peristiwa tersebut diketahui bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan kekasihnya itu. Namun saat tiba dikontrakan pintu dalam keadaan terkunci. Sang ibu lalu mencari dengan tetangga kontrakan. Saat bersamaan warga yang sedang membersihkan selokan menemukan kunci, yang ternyata kunci kontrakan itu.

F kemudian membuka pintu kontrakan, dan terkejut menemukan balitanya tewas dengan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar. Kuat dugaan balita itu mengalami tindakan kekerasan. Kasus sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang. Polisi mengejar keberadaan Heri Budiman sang penyewa kontrakan.

Dibunuh Secara Sadis

Heri Budiman (38) kekasih ibu korban ternyata membunuh secara keji balita yang merupakan anak kekasihnya di kamar kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa 29 April 2025 pukul 06.30 WIB.

Awalnya Heri memukul kepala korban, mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air hingga tewas, dan membakar jasad korban di kasur. “Bahwa pada hari Sabtu, 26 April, sekitar pukul 22.00 WIB, Tersangka bertemu dengan ibu korban. Pada saat itu ibu korban bawa tiga anaknya, yang salah satunya dari tiga orang anak tersebut adalah si korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di kantornya, Rabu 30 April 2025.

Korban lalu menginap di kontrakan yang disewa Heri. Heri sebelumnya memang sering mengajak korban menginap. Dini hari korban menangis dan minta dibuatkan susu. “Sekitar pukul 23.00 WIB, Tersangka tidur bersama korban. Ketika memasuki hari Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 02.15 WIB, korban terbangun dan menangis, kemudian meminta dibuatkan susu,” jelas Wira.

Heri yang merasa kesal lantaran tangisan korban dan memukul kepala korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. Heri lalu membawa korban ke kamar mandi dan mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air. “Dengan posisi kedua tangan korban dipegang oleh tersangka di belakang badannya, tangan kiri cekik leher sambil celupkan kepala korban ke ember isi air,” ujar Wira.

Heri melakukan tindakan keji itu sekitar dua hingga tiga menit. Tindakan Heri menyebabkan korban mengeluarkan feses. Heri semakin keji dengan mengambil sikat kloset, lalu menggosokkan ke anus korban. “Dengan tujuan untuk bersihkan kotoran di seputaran anus,” ucap Wira.

Tak puas menyiksa korban, Heri kembali mencelupkan kepala korban ke ember dengan cara yang sama. Korban akhirnya tak sadarkan diri. Pelaku kemudian bermaksud menghilangkan jejak kejahatannya. “Tersangka geletakkan tubuh korban di atas kasur. Tersangka tumpuk pakaian di kamar dan mulai membakar pakaian tersebut. Jadi jasad korban ditaruh di kasur, dikumpulkan pakaian, mulai dibakar dengan maksud menghilangkan jejak,” ujarnya,

Selain karena motif kesal dengan suara tangisan, motif lain adalah karena Heri kesal dengan kakak ibu korban yang tak merestui hubungannya dengan ibu korban. Diketahui, ibu korban merupakan pacar si pelaku. “Dendam terhadap kakak dari ibu korban karana tidak merestui hubungan dengan pelaku sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak daripada ibunya,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *