Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan platform digital pelayanan publik terintegrasi, bernama Lampung-In, dalam rangka mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Peluncuran Lampung-In, oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Minggu pagi 15 Juni 2025.
Jihan mengatakan Lampung-In, menjadi platform ini menjadi salah satu inovasi digital Pemprov Lampung yang bertujuan mengintegrasikan informasi pembangunan, layanan publik, serta kanal pengaduan masyarakat secara sistematis dan terpusat.
“Dengan adanya platform ini, masyarakat Lampung tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak utama dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, Lampung-In merupakan aplikasi yang dirancang menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan teknologi yang semakin berkembang.”Hari ini masyarakat sudah melek teknologi, semuanya punya media sosial dan smartphone. Kita berharap aplikasi ini bisa mendekatkan masyarakat kepada pemerintah,” tambahnya.
Platform ini dilengkapi berbagai fitur seperti:
1. Laporan Pengaduan (dilengkapi foto/video dan kronologi),
2. Berita Pemprov Lampung,
3. Kontak Darurat,
4. Harga Pangan,
5. Fitur Ketenagakerjaan: Sigajah Kerja, Sigajah Latih, dan Sigajah Magang,
6. Layanan Samsat,
7. Baznas,
8. Satu Data Lampung,
9. Layanan Kesehatan Mental,
10. Survei Kepuasan Masyarakat, dan
11. Galeri IKM.
“Fitur unggulan saat ini adalah layanan pengaduan. Sebelumnya masyarakat melaporkan keluhan lewat media sosial. Kini, laporan bisa langsung masuk dalam satu sistem aplikasi yang dapat diakses oleh seluruh OPD terkait, tidak hanya oleh gubernur dan wakil gubernur,” jelas Jihan.
Selain pengaduan, aplikasi ini juga menampung informasi lowongan kerja. “Kami mengajak pelaku industri untuk bekerja sama dalam membuka lowongan kerja yang bisa langsung di kolaborasikan dalam aplikasi ini. Tujuannya agar semua informasi kebutuhan masyarakat bisa diakses dalam satu pintu,” ujarnya.
Lampung-In juga diadopsi dari sistem aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan mengikuti masukan dan kebutuhan masyarakat. “Aplikasi ini akan terus di-update sesuai kebutuhan. Jika masyarakat merasa fitur yang tersedia belum cukup, kita akan lakukan pengembangan agar bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.
Dengan tagline “Lampung Semakin Digital”, Pemprov Lampung berharap Lampung-In menjadi langkah konkret menuju provinsi yang responsif dan terbuka terhadap aspirasi warganya di era digital. (red)
Tinggalkan Balasan