Pelaku Pembunuh Wanita Dikebun Karet di Natar Ditangkap Ternyata Buron Perkosaan ABG di Pringsewu

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Setelah lebih dari tiga pekan, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Lampung dan Polres Pringsewu dan Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, dan perampokan terhadap Siti Sulasih (31), warga Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 15 Juni 2026.

Pelaku bernama Kelik Fitri Sonianto (34) alias Joni, warga Kecamatan Tanjung Bintang, itu ternyata juga buron (DPO) kasus kekerasan seksual terhadan anak dibawah umur di wiayah Polres Prinsewu. Joni ditangkap saat sedang tertidur di teras rumah seorang warga di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ajun Komisaris Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, pelaku dibekuk setelah polisi menyelidiki selama hampir satu bulan. Pelaku yang sehari-hari dikenal dengan nama panggilan Joni selama ini kerap berpindah-pindah lokasi untuk bersembunyi dari polisi. ”Di wilayah Pringsewu, tersangka diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada November 2024 dan Januari 2025. Korbanya seorang remaja perempuan berusia 15 tahun,” ujar Johannes di Pringsewu, Senin 16 Juni 2025.

Sebelumnya, Polres Pringsewu pernah menerima laporan dari ibu korban yang melaporkan pelaku atas dugaan pemerkosaan terhadap anaknya berinsiial CA (15), seorang pelajar SMP. Saat itu, penyidik sudah melakukan upaya penyelidikan dan memburu pelaku. Namun, saat itu pelaku berhasil melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Johannes menambahkan, pelaku telah diserahkan oleh Polres Lampung Selatan untuk pengembangan lebih lanjut atas kasus kematian Siti Sulasih. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat hukuman berlapis.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Yusriandi Yusrin mengatakan, dari keterangan pelaku, awalnya pelaku hanya berniat mencuri sepeda motor milik Siti Sulasih yang terparkir di sekitar kebun. Namun, korban memergoki aksi pencuriannya. Korban pun berusaha mempertahankan sepeda motornya yang akan dibawa kabur oleh pelaku.

Saat itulah pelaku melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban. Bahkan, pelaku juga akhirnya membunuh Siti yang berusaha meminta tolong pada orang lain dengan cara berteriak. “Tersangka panik dan takut teriakan korban terdengar orang lain. Pelaku pun mengikat tangan dan mulut korban. Kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban,” kata Yusriandi.

Dalam kasus kematian Siti Sulasih, pelaku tega membunuh korban dengan begitu keji. Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tergeletak dengan tangan dan mulut terikat kain. Siti ditemukan dalam kondisi pakaian terbuka. Selain itu, terdapat luka lebam pada bagian mata korban. Tak hanya itu, korban juga diduga kuat menjadi korban perampokan. Pasalnya, sepeda motor milik korban raib. Bahkan, alat semprot tanaman dan celurit yang dibawa korban untuk berkebun juga hilang.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, sepeda motor, dan satu telepon genggam. Polisi juga masih mendalami jika ada orang lain yang juga pernah menjadi korban kekerasan oleh pelaku.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam kebun karet di Natar, Lampung Selatan, Lampung. Hasil olah TKP ternyata korban pembunuhan dan pemerkosaan. Jasad korban ditemukan dengan mulut dan tangan terikat kain serta celana terlepas. Identitas korban diketahui bernama Siti Sulasih (31), warga Dusun Purwodadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Jasad Siti Sulasih pertama kali ditemukan oleh pihak keluarganya yang mencari keberadaannya karena tak kunjung pulang setelah berpamitan ke kebun. Korban berpamitan untuk pergi ke kebun pada Sabtu 24 Mei 2025 pukul 09.00 WIB. Namun hingga memasuki malam hari korban belum pulang sehingga beberapa pihak keluarga melakukan pencarian.

Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, pihak keluarga menemukan Siti dalam keadaan meninggal dunia di dekat salah satu pohon karet dengan kondisi tangan dan mulut terikat kain dan tidak mengenakan celana. Selain menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaa. Polisi menduga, Siti juga menjadi korban perampokan. 

Sepeda motor dan sejumlah barang milik korban yang digunakan untuk berkebun raib. Satu sepeda motor Honda Supra x 125 warna hitam tanpa plat, satu satu buah tank semprot warna biru serta satu buah celurit bergagang kayu berwarna coklat.

Kasus ini menambah banyak daftar perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan di Lampung. Bahkan, sampai saat, kasus penemuan mayat dalam karung di Kabupaten Lampung Timur pada 18 Juli 2024 juga belum terungkap.  

Mayat perempuan itu diketahui merupakan Riyas Nuraini, warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Dia ditemukan tewas terbungkus karung di tengah kebun jagung tak jauh dari tempat tinggalnya. Karung tersebut diletakkan di sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 4416 SFX milik korban.

Korban pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang mencari pakan ternak. Lokasi penemuan mayat itu hanya berjarak sekitar 3 kilometer dari rumah korban. Namun, polisi belum dapat mengungkap kasus tersebut meski penyelidikan sudah berlangsung selama hampir satu tahun. (Red)

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron Mabruri, juga turut menyoroti lambatnya penyelidikan polisi terhadap kasus Riyas tersebut. Meski polisi menyebut telah memeriksa saksi-saksi dan mencari alat bukti, kasus pembunuhan keji terhadap Riyan masih belum terungkap. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *