Putuskan Mata Rantai Kemiskinan, Gubernur Mirza Dorong Pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Lampung

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung, guna memutus mata rantai kemiskinan, dan juga sebagai bentuk nyata dukungannya terhadap kebijakan dan program prioritas nasional di bidang pendidikan.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat ditemui usai meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR), di Kota Baru Lampung Selatan, Senin 21 April 2025.

 

“Pak Gubernur memperjuangkan agar Sekolah Rakyat berdiri di Kabupaten Kota di Provinsi Lampung, dan menghimbau pemerintah kabupaten kota untuk mengusulkan, agar masing-masing dapat memiliki Sekolah Rakyat (SR),” ujar Kadis.

 

Kadis Sosial Lampung Aswarodi menjelaskan, Sekolah Rakyat (SR) diperuntukan untuk orang miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sasaran peserta mendidik masyarakat miskin desil 1, yakni mencakup data warga miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu.

 

“orang tua boleh miskin, tetapi anak-anak tidak boleh miskin, jadi sekolah rakyat, merupakan pak strategi Prabowo, dan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung,” tambah Aswarodi.

 

Ia juga mengatakan, untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di lahan Pemprov Lampung, rencananya akan dibangun di Kota Baru Lampung Selatan, dan Selusuban Lampung Tengah.

 

Pemerintah Provinsi Lampung beberapa hari lalu telah mengusulkan ke Kementerian Sosial, terkait lokasi rencana berdirinya Sekolah Rakyat, dan hari ini dari Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melakukan survei, di salah satu lokasi yang dimaksud yakni Kota Baru Lampung Selatan, dengan didampingi instansi terkait dari pemprov Lampung, antara lain Dinas PU, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perkim Ciptaru, Dinas Pendidikan, Bapedda, dan Biro Hukum.

 

Seluruh anggaran pada pelaksanaan pembangunan, hingga sarana dan prasarana, serta tenaga didik, semuanya berasal dari pusat.

 

Sekolah Rakyat di Lampung rencananya akan menerima sebanyak 300 peserta didik dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Berkonsep model boarding school, sehingga tidak hanya memberikan kegiatan belajar secara akademik, tetapi juga pengasuhan, pelatihan, dan bimbingan keterampilan.

 

Untuk peserta didik di Sekolah Rakyat diharuskan tinggal di asrama, yang telah disiapkan. Jadi syaratnya untuk menjadi siswa Sekolah Rakyat (SR), yaitu, warga miskin berdasarkan DTSEN) desil 1, tempat tinggal atau alamat sesuai lokasi SR Didirikan, atau sesuai zonasi, kecuali yang di lahan Pemprov Lampung, orang tua harus setuju anak tinggal di asrama. Semua kebutuhan ditanggung pemerintah pusat.modalnya hanya badan sehat,” tutup kadis. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *