DPRD Lampung Bahas Dua Raperda Strategis dan Terima Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Bandar Lampung, sinarlampung.co – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna untuk membahas tiga agenda penting, termasuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis usulan Pemprov dan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dalam rapat tersebut, DPRD menerima penjelasan dua Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

 

“Terhadap usulan Raperda ini, mudah-mudahan ini menjadi Raperda yang bisa bermanfaat bukan hanya angka di dalam pertumbuhan ekonomi, tapi juga rasa untuk masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Giri.

 

Wagub Jihan menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun selaras dengan RPJMN dan visi nasional *Indonesia Emas 2045*, dengan fokus pada pembangunan ekonomi inklusif, peningkatan SDM, dan tata kelola pemerintahan yang efektif.

 

“RPJMD Provinsi Lampung salah satunya memberikan kebijakan prioritas kepada optimalisasi potensi ekonomi desa. Uang harus berputar di desa, maka ekonomi desa akan tumbuh dan masyarakatnya makin sejahtera,” jelasnya.

 

Sementara itu, Raperda tentang Insentif Penanaman Modal diharapkan mendorong iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui daya saing ekonomi daerah.

 

Dalam rapat yang sama, DPRD juga menerima penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh BPK RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

 

 “Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Jihan.

 

Wagub juga mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pencapaian pendapatan dan belanja, namun secara umum program prioritas telah terlaksana.

 

“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dapat kita sempurnakan bersama,” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Budhi Condrowati, turut menyampaikan penjelasan tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, yang kemudian disetujui seluruh anggota DPRD.

 

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda APBD 2024 oleh Wakil Gubernur kepada Ketua DPRD Lampung sebagai tanda dimulainya pembahasan di tingkat legislatif. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *